Suara.com - Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di gedung KPK, di Jakarta, Jumat (30/12) malam.
Tim KPK bersama delapan orang tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, menggunakan enam mobil.
Delapan orang tersebut terdiri dari 3 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Sri Hartini menutupi wajahnya saat turun dari mobil, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Sedangkan tujuh orang lainnya juga bungkam saat dibawa masuk gedung KPK.
Petugas KPK terlihat membawa dua kotak tertutup serta satu koper merah.
Status kedelapan orang tersebut hingga saat ini belum ditentukan.
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut maksimal 1x24 jam mengenai peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. Besok Sabtu (31/12) akan dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, dan apa saja yang dilakukan penyitaaan dan tindakan lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pula.
Menurut Febri, dari 8 orang yang diamankan dalam OTT itu, hanya ada 1 orang penyelenggara negara.
"Pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah dan diamankan 8 orang yang terdiri dari 1 peyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non-PNS. Delapan orang tersebut sedang menuju ke sini," ujar Febri pula.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar Rp2 miliar yang diletakkan dalam 2 kardus, dan ada sekitar 100 dolar AS. Pemberi memang tidak hanya satu orang tapi beberapa orang," kata Febri.
Sri Hartini adalah Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016.
Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar, dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
Namun kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Lalu, atas penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat