Suara.com - Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di gedung KPK, di Jakarta, Jumat (30/12) malam.
Tim KPK bersama delapan orang tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, menggunakan enam mobil.
Delapan orang tersebut terdiri dari 3 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Sri Hartini menutupi wajahnya saat turun dari mobil, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Sedangkan tujuh orang lainnya juga bungkam saat dibawa masuk gedung KPK.
Petugas KPK terlihat membawa dua kotak tertutup serta satu koper merah.
Status kedelapan orang tersebut hingga saat ini belum ditentukan.
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut maksimal 1x24 jam mengenai peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. Besok Sabtu (31/12) akan dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, dan apa saja yang dilakukan penyitaaan dan tindakan lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pula.
Menurut Febri, dari 8 orang yang diamankan dalam OTT itu, hanya ada 1 orang penyelenggara negara.
"Pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah dan diamankan 8 orang yang terdiri dari 1 peyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non-PNS. Delapan orang tersebut sedang menuju ke sini," ujar Febri pula.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar Rp2 miliar yang diletakkan dalam 2 kardus, dan ada sekitar 100 dolar AS. Pemberi memang tidak hanya satu orang tapi beberapa orang," kata Febri.
Sri Hartini adalah Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016.
Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar, dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
Namun kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Lalu, atas penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan