Suara.com - Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di gedung KPK, di Jakarta, Jumat (30/12) malam.
Tim KPK bersama delapan orang tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, menggunakan enam mobil.
Delapan orang tersebut terdiri dari 3 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Sri Hartini menutupi wajahnya saat turun dari mobil, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Sedangkan tujuh orang lainnya juga bungkam saat dibawa masuk gedung KPK.
Petugas KPK terlihat membawa dua kotak tertutup serta satu koper merah.
Status kedelapan orang tersebut hingga saat ini belum ditentukan.
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut maksimal 1x24 jam mengenai peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. Besok Sabtu (31/12) akan dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, dan apa saja yang dilakukan penyitaaan dan tindakan lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pula.
Menurut Febri, dari 8 orang yang diamankan dalam OTT itu, hanya ada 1 orang penyelenggara negara.
"Pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah dan diamankan 8 orang yang terdiri dari 1 peyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non-PNS. Delapan orang tersebut sedang menuju ke sini," ujar Febri pula.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar Rp2 miliar yang diletakkan dalam 2 kardus, dan ada sekitar 100 dolar AS. Pemberi memang tidak hanya satu orang tapi beberapa orang," kata Febri.
Sri Hartini adalah Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016.
Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar, dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
Namun kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Lalu, atas penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan