Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu dalam pemerintahan sangat merusak birokrasi di Indonesia. Namun meski merusak, hal itu disebutnya sudah sering dipraktekkan di Indonesia.
"Kasus ini agak signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memeperdagangkan jabatan. Dan memang didengar banyak sekali untuk posisi tertentu untuk pegawai dan staf harus membayar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam skala prioritas dan harus diperhatikan dengan baik. Pasalnya, apabila semua jabatan bisa dibeli dengan uang, maka dapat dipastikan kualitas kinerjanya juga akan hancur.
"Harus didingatkan karena kalau semua orang untuk jabatan tertentu harus membayar, bisa dibayangkan kualitas pekerjaan orang itu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebenarnya dengan pemerintah daerah mengobral posisi demi mendapatkan uang akan merugikan mereka sendiri. Sebab, kewenangan moral dari pimpinan daerah itu sendiri akan hilang dengan sendirinya.
"Karena dengan bayaran sangat tidak baik, hanya menciptakan tata kelola yang buruk. Ke depan, kami himbau kepada Kemendagri untuk memperhatikan dan memonitor supervisi tentang proses penentuan jabatan-jabatan tersebut," tutup Laode.
Diketahui, Bupati Klaten Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap sejumlah miliaran rupiah. Uang tersebut bertujuan pada saat promosi dan mutasi jabatan, permintaan orang yang telah memberikan uang, dalam hal ini Suramlan dapat dipenuhi oleh Sri Hartini. Atas perbuatannya, Sri Hartini dan Suramlan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang