Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylviana Murni), tersangka makar Jamran adalah tim sukses pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus dan Sylviana Murni.
Hal tersebut yang membuat Gde Sardjana memberikan uang kepada Jamran.
"Ini ada Rp20 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Karena Jamran tim sukses pasangan nomor satu ya (Agus dan Sylvi)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Sabtu (31/12/2016).
Lanjut Argo, uang tersebut diberikan kepada Jamran, untuk biaya rumah sakit operasi kepada Istrinya. Uang tersebut diberikan bertahap selama bulan November.
"Dia, (Gde) mengaku memberikan sejumlah uang kepada Jamran sekitar bulan November. Kedua, dia juga melalui teman istrinya pak Jamran, ini juga bulan November," ujar Argo.
Kemarin, polisi memeriksa suami Sylviana Murni, Gde pada Jumat (30/12/2016). Sebelumnya polisi telah periksa Gde pada tanggal 21 Desember 2016.
Pemeriksaan terhadap Gde merupakan pengembangan dari kasus 12 tersangka.
Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus dugaan merencanakan makar.
Dari 12 tokoh, sebelas di antaranya ditangkap pada Jumat 2 Desember. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Baca Juga: Jalur Gaza Rayakan Tahun Baru Dalam Keprihatinan
Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang. Mereka disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan