Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa fokus tahun ini adalah bersih-bersih di tubuh TNI dari masalah korupsi. Menurutnya korupsi dapat menghambat kemajuan dan pembangunan TNI, dan korupsi dilakukan oleh oknum pejabat TNI yang mempunyai wewenang, bukan oleh prajurit di lapangan.
Hal itu disampaikan Gatot dalam amanatnya saat mengambil Apel Luar Biasa Gabungan seluruh Prajurit dan PNS TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2017).
“Kita harus melindungi TNI, melindungi prajurit dari kelakuan oknum pejabat TNI yang korup. Saya perintahkan untuk Irjen TNI, POM TNI dan petugas lainnya membentuk Tim untuk melakukan bersih-bersih terhadap korupsi,” kata Gatot.
Gatot menuturkan tantangan tahun ini semakin rumit. Salah satunya semakin masif penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran baru
Salah satunya penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial. Ini mengancam keutuhan NKRI.
“Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jangan mudah percaya terhadap berita bohong tersebut,percayalah kepada Komandan Satuanmu masing-masing,” ujar dia.
Dia menambahkan, tahun ini Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Serentak, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati/Walikota. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Gatot menegaskan bahwa TNI akan netral dan menjamin Pilkada berjalan aman dan lancar.
“Kepada seluruh Prajurit TNI, saya perintahkan agar bersikap netral dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur dia.
Lebih lanjut Gatot menyampaikan bahwa, pada 2016 lalu TNI telah melaksanakan bersih-bersih diri dari Narkoba, walaupun dalam melaksanakan tugas masih ada prajurit-prajurit yang tidak sesuai dengan aturan, mencoreng nama baik TNI.
“Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62,” tegas dia.
Baca Juga: Pengamat: Kepala Daerah Kurang Dikritik, Pede Lakukan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!