Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Kakak angkat terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amir, mempertanyakan saksi ketiga yang dihadirkan jaksa, Gus Joy Setiawan. Gus dinilai mendadak jadi pelupa ketika ditanya pengacara Ahok.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar. Dasar yang dikatakan saksi ketiga cuma yang dilihat di YouTube. Apalagi, kan ada kaitannya dengan salah satu peserta pilkada (cagub)," kata dia.
"Yang dianalisa cuma cuplikan video dari YouTube saja. Itu pun hanya 30 menit, padahal yang Pemprov bikin kan sekitar sejam ya," Andi menambahkan.
Andi menganggap kesaksian Gus bisa menjadi tak obyektif lantaran pernah berkomunikasi dengan salah satu peserta pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Saksi ketiga (Gus Joy) ngaku sebagai advokat, padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi itu," kata dia.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup dari liputan media, menurut Andi, Ahok tak tertekan. Dia mendengarkan semua keterangan saksi.
"Ahok biasa saja, nggak merasa tertekan, jadi nothing to lose-lah. Yang diperiksa sekarang (mau saksi) keempat, terakhir," kata dia.
Sebelum Gus, saksi yang dihadirkan jaksa adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin