Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Kakak angkat terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amir, mempertanyakan saksi ketiga yang dihadirkan jaksa, Gus Joy Setiawan. Gus dinilai mendadak jadi pelupa ketika ditanya pengacara Ahok.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar. Dasar yang dikatakan saksi ketiga cuma yang dilihat di YouTube. Apalagi, kan ada kaitannya dengan salah satu peserta pilkada (cagub)," kata dia.
"Yang dianalisa cuma cuplikan video dari YouTube saja. Itu pun hanya 30 menit, padahal yang Pemprov bikin kan sekitar sejam ya," Andi menambahkan.
Andi menganggap kesaksian Gus bisa menjadi tak obyektif lantaran pernah berkomunikasi dengan salah satu peserta pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Saksi ketiga (Gus Joy) ngaku sebagai advokat, padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi itu," kata dia.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup dari liputan media, menurut Andi, Ahok tak tertekan. Dia mendengarkan semua keterangan saksi.
"Ahok biasa saja, nggak merasa tertekan, jadi nothing to lose-lah. Yang diperiksa sekarang (mau saksi) keempat, terakhir," kata dia.
Sebelum Gus, saksi yang dihadirkan jaksa adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu