Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Kakak angkat terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amir, mempertanyakan saksi ketiga yang dihadirkan jaksa, Gus Joy Setiawan. Gus dinilai mendadak jadi pelupa ketika ditanya pengacara Ahok.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy), ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa, ditanya kapan lulus sekolahnya apa, dimana lupa-lupa terus. Semua pertanyaan ya 75 persenlah dijawab lupa-lupa terus," ujar Andi di sela-sela persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Andi menilai kesaksian Gus secara umum dapat diterima. Menurut Andi, Gus hanya menganalisa rekaman video yang durasinya tidak utuh atau bukan saksi fakta di lapangan ketika Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat kunjungan kerja.
"Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar. Dasar yang dikatakan saksi ketiga cuma yang dilihat di YouTube. Apalagi, kan ada kaitannya dengan salah satu peserta pilkada (cagub)," kata dia.
"Yang dianalisa cuma cuplikan video dari YouTube saja. Itu pun hanya 30 menit, padahal yang Pemprov bikin kan sekitar sejam ya," Andi menambahkan.
Andi menganggap kesaksian Gus bisa menjadi tak obyektif lantaran pernah berkomunikasi dengan salah satu peserta pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Saksi ketiga (Gus Joy) ngaku sebagai advokat, padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi itu," kata dia.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup dari liputan media, menurut Andi, Ahok tak tertekan. Dia mendengarkan semua keterangan saksi.
"Ahok biasa saja, nggak merasa tertekan, jadi nothing to lose-lah. Yang diperiksa sekarang (mau saksi) keempat, terakhir," kata dia.
Sebelum Gus, saksi yang dihadirkan jaksa adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai