Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritik empat saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka dinilai tidak pantas jadi saksi kasus itu.
Salah satu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat menjelaskan mereka bukan saksi yang bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan.
Keempat saksi tersebut yakni Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta, Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Hal ini disampaikan Humphrey dalam diskusi publik bertajuk 'Kriminalisasi SARA Dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
Salah satu saksi bernama Gus Joy Setiawan mendadak lupa saat ditanya soal riwayat hidup pada saat kursi persidangan.
"Ada saksi Gus Joy. Selalu lupa yang aneh juga. Bahkan dia lulus SD, SMP, SMA lupa tahun berapa. Yang dia nggak lupa, dia lulus dari FISIP di Jember, bahwa dia biar keliatan intelektual. Bahwa dia berbohong advokat, karena nggak pernah disumpah," ujar Humphrey dalam diskusi.
Ia juga menyebut bahwa Gus Joy pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Humphrey mempertanyakan objektifitas Gus Joy sebagai saksi karena memiliki kepentingan politik.
"Ada lagi bahwa dia (Gus Joy) nggak objektif. Satu minggu sebelum dia (Gus Joy) lapor dia sudah deklarasikan dukungan pasangan calon nomor urut satu, bahwa ada gambarnya (foto). Bagaimana orang yang punya kepentingan politik, tidak punya conflict of interest. Jaraknya hanya satu minggu sebelum dia lapor," kata dia.
Kemudian Humphrey menjelaskan bahwa saksi bernama Muchsin tidak bisa memberikan bukti otentik terkait laporan dari warga di Kepulauan Seribu yang menganggap Ahok menistakan agama.
Baca Juga: Fitsa Hats Jadi Heboh, Habib Novel Tertawa
"Ada Habib Muslim, yang ternyata berani nengatakan bahwa dia dapat sms telepon dari Kepulauan Seribu. Tapi anehnya di BAP (Berita Acara Perkara) semuanya sudah kehapus jadi nggak bisa dibuktikan. Kita tahu sampai detik ini nggak ada orang di Kepulauan Seribu yang lapor Ahok," tutur Humphrey.
Selain itu, ia menceritakan bahwa saat persidangan saksi pertama yakni Novel tak jua ur dalam memberikan informasi soal riwayat hidupnya. Kata Humphrey, Novel tidak jujur ketika bersaksi.
Dia mencontohkan ketika Novel menuliskan data riwayat hidup di berita acara pemeriksaan. Novel dianggap tak menuliskan nama benar perusahaan tempatnya bekerja dulu. Dia pernah bekerja di waralaba Amerika Serikat, Pizza Hut, tetapi ditulis Fitsa Hats.
"Makanya dia malu. Dia kan aliran radikal yang membenci Amerika. Riwayat kerjanya dari tahun 1992 sampai 1995, tapi dia tulisnya Fitsa Hats. Ini soal kecil, tapi ini ini menunjukkan saksi nggak jujur, kita bisa lihat body languagenya, "katanya
Dia juga menyayangkan jaksa menghadirkan saksi-saksi yang sejak awal memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
"Kalau saksi sejak awal punya sentimen negatif, bagaiamana dia bisa berikan keterangan di persidangan. Waktu tanggal 2 September, di Rumah Amanah Rakyat, dia (Novel) sudah katakan untuk menolak Ahok dan berkata-kata kasar bahwa Ahok gubernur yang sangat buruk," papar Humphrey.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat