Suara.com - Dewan Pers menerima sebanyak 750 aduan dari masyarakat terkait media massa selama 2016. Sebanyak 90 persen dari aduan tersebut untuk media arus utama dan sisanya media abal-abal.
"Sebagian besar dari masyarakat, nomor dua dari birokrasi," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo kepada di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Ia menuturkan aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur. Sementara sebagian besar aduan mengenai kesalahan kode etik jurnalistik dan perilaku wartawan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 aduan belum selesai karena kedua pihak tidak menemukan kesepakatan.
Yosep mengatakan Dewan Pers sudah memfasilitasi untuk mempertemukan dua belah pihak, tetapi terdapat kendala untuk bertemu, terkadang dijadwal ulang hingga beberapa kali.
"Banyak kasus seperti ini, sekadar mempertemukan saja tidak bisa," ujar Yosef.
Dewan Pers, tutur dia, akan berusaha membujuk pihak pengadu dan media untuk menyelesaikannya dalam tahun ini.
Adapun aduan yang sudah selesai, sebagian besar menggunakan jalur risalah, yakni penyelesaian kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Dewan Pers.
Selanjutnya pendapat, penilaian dan rekomendasi dari Dewan Pers serta rekomendasi pengadu menggunakan undang-undang yang lain, bukan UU Pers.
Dewan Pers berdasarkan mandat Undang-Undang Pers Nomor 44 Tahun 1999 berperan melakukan pendataan terhadap media massa yang ada di Indonesia serta menerima aduan dari masyarakat terkait media massa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju