Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Terorisme.
"Dari pengamatan kita dari kondisi-kondisi strategis global, regional dan nasional ancaman terorisme itu sangat mendesak untuk kita hadapi," kata Wiranto saat konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/1/2017).
Menurut Menko Polhukam, serangan terorisme itu sudah menjadi tren dunia dan semua negara sepakat untuk menghadapi bersama.
Terorisme, menurut dia tidak mengenal aturan dan tidak mengenal batas negara sehingga dibutuhkan cara-cara terukur dengan melakukan revisi UU Terorisme tersebut.
Untuk itu, lanjut Wiranto, pemerintah mengharapkan RUU Terorisme segera dapat diputuskan bersama DPR.
Dalam kesempatan ini, Wiranto juga mengatakan perlu ditumbuhkan kembali semangat bela negara dari setiap anggota masyarakat.
Bela Negara, menurut dia, bukan hanya tanggung jawab aparat kemanan negara, polisi dan TNI, namun seluruh komponen masyarakat sesuai asas pertahanan semesta yang dianut. Bela Negara juga diamanatkan dalam Konstitusi.
Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan wadah guna membina membangun kembali semangat bela negara.
"Untuk tidak membentuk badan baru, maka akan diberikan tugas kepada Wantanas, Dewan Ketahanan Nasional, yang sebenarnya merupakan wadah untuk menyusun konsep yang diusulkan kepada presiden, sekarang akan di-'switch' (dialihkan) tugasnya untuk menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan membangun semangat bela negara," katanya.
Menurut Wiranto, hal ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, selain pemerintah juga menetapkan unit kerja untuk memantapkan ideologi Pancasila.
"Jadi ini serentak, di satu sisi Pancasila dimantapkan kembali melalui unit kerja yang dibentuk pemerintah dan di satu sisi bela negara terus kita tanamkan kepada seluruh warga negara untuk menjadi kekuatan baru," kata Wiranto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu