Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan kebijakan, memberikan sanksi kepada pejabat jika bawahannya melakukan pelanggaran aturan, terutama melakukan korupsi dan praktik pungutan liar.
"Jika seorang pegawai Pemprov Sumbar melakukan korupsi atau pungutan liar, maka bukan hanya yang bersangkutan disanksi, atasan langsungnya juga akan dikenai sanksi," ujar Sekretaris Provinsi Sumbar Ali Asmar, di Padang, Jumat (6/1/2017).
Ia mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran oleh pegawai pemerintah di daerah itu.
"Artinya, mulai sekarang seorang atasan benar-benar harus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap bawahannya, tidak hanya menerima laporan dan paraf," ujarnya.
Kebijakan itu, menurut Ali, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Pergub Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pengangkatan ASN dalam Jabatan Struktural.
"Kami berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi dan pungutan liar," katanya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, menurut dia, akan diserahkan pada hasil sidang pegawai yang bersangkutan.
Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumbar ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran hingga miliaran rupiah pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman setempat.
Pelaku yang diketahui berinisial JSN telah mengakui pelanggaran yang dilakukan dan menyatakan ia bekerja seorang diri dengan menandatangani surat pernyataan terkait hal itu.
Baca Juga: Habib Novel dan Keluarganya Pusing Diejek Terus Pakai Fitsa Hats
Berdasarkan Pergub Nomor 50 Tahun 2016, atasan langsung yang bersangkutan juga akan diberikan sanksi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber