Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Syukur, akan menanggapi serius laporan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, yang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
Ahok dipolisikan karena dianggap memfitnah Novel dengan menyebut memanipulasi nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats dalam berita acara pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama.
"Kita pasti serius tanggapi semua setiap laporan, serius kita tanggapi. Kita sekarang lagi tanggapi dulu detilnya apa yang dilaporkan di bagian mananya, karena menurut kita, apa yang diucapkan Ahok apa yang terjadi di persidangan bukan dikarang ko itu memang di BAP," ujar Josefina kepada Suara.com, Jumat (6/1/2017).
Dia mengaku heran atas laporan Novel yang merasa difitnah dengan pernyataan Ahok pada sidang keempat selasa lalu (3/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Kata Josefina, saat persidangan, majelis hakim sempat menanyakan kembali kepada Novel soal riwayat hidup dan pekerjaan di BAP, namun Novel tetap enggan mengganti BAP.
"Sebelum ditanya kan sudah ditanya oleh majelis hakim tetap pada BAP nggak, ada yang mau diubah atau diganti nggak, ada yang salah ketik, jawab Novel nggak. Kita punya rekaman semua di dalam persidangan di BAP jelas ditulis Fitsa Hats bukan Pizza Hut, jadi emang gitu nyatanya. Makanya kita heran dimana fitnahnya," kata dia.
Josefina mempertanyakan klarifikasi Novel yang menyebut ada kesalahan dalam penulisan oleh kepolisian di dalam BAP.
"Dia (Novel) bilang kan di medsos itu polisi salah ketik, polisi sudah kasih klarifikasi juga bahwa bukan polisi yang salah ketik. Lalu apa tujuannya, kenapa dia tulis Fitsa Hats mau salahin siapa," terangnya.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin resmi melaporkan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017). Ahok dipolisikan karena dianggap memfitnah Novel dengan menyebut memanipulasi nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats dalam berita acara pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama.
"Ada saya dituduh malu berkata jujur tentang bekerja di Pizza dan saya mengubah dan menulis sendiri tulisan Pizza Hut. Tapi, kan di sini polisi yang nulis. Bukan saya. Saya disebut sengaja menuliskan ini," kata Novel usai melaporkan Ahok.
Baca Juga: Ini Smartphone Pertama di Dunia dengan RAM 8GB
Menurut pelapor Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama itu, Ahok membuat penafsiran sendiri mengenai kenapa muncul Fitsa Hats dalam BAP.
"Yah, lagian ini kan masalah pribadi saya yang tahu kenapa Ahok yang lebih tau bahwa saya malu. Kalau saya malu saya tidak akan tulis," kata Novel.
Novel mengatakan sama sekali tidak malu pernah bekerja di perusahaan waralaba asal Amerika Serikat. Dia juga tidak menyoal bekerja pada perusahaan yang dimiliki orang yang tak seiman.
"Tiga tahun (kerja) sebagai maintenance kendaraan. Waktu lulus STM Budi Utomo jurusan mesin. Kemudian sambil kerja sambil kuliah. Kadang jadi delivery," katanya.
Novel bekerja di Pizza Hut daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992 sampai 1995.
"Saya mengundurkan diri karena ada kerjaan yang lebih baik dengan berbagai bidang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya