Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). [suara.com/Bowo Raharjo]
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan dilaporkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke polisi.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
-
Pamer Minum Starbucks di Mekkah, PA 212: Zita Anjani Melukai Hati Umat Islam
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah