Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). [suara.com/Bowo Raharjo]
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan dilaporkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke polisi.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum