Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). [suara.com/Bowo Raharjo]
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan dilaporkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke polisi.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi