Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). [suara.com/Bowo Raharjo]
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan dilaporkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke polisi.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.
"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.
"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).
Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum
"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.
Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.
"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini