Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolita Jayakarta sudah menemukan pemilik KM Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima. Yodi sempat dicari-cari setelah terjadi keceakaan maut terhadap kapalnya.
Zahro Express kecelakaan di teluk Jakarta dengan cara terbakar. Kecelakaan itu menewaskan 23 orang.
"Iya, yang bersangkutan (Yodi) sedang dimintai keterangan," kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar ketika dikonfirmasi.
Menurut Hero, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui soal kronologi penyebab kapal tersebut terbakar.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim laboratorium forensik Mabes Polri masih menyelidiki penyebar kebakaran kapal yang diduga berasal dari mesin.
"Kemarin kita juga sudah menggunakan labfor untuk mengecek ke bekas kapal yang terbakar. Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa dibakar," kata Argo kepada wartawan.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Nahkoda Kapal Mohamad Nali menjadi tersangka karena diduga lalai. Dia disangka dengan Pasal 302 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Mesin Zahro Express terbakar tak lama setelah berangkat dari Dermaga Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
Akibatnya, 23 orang meninggal, tiga di antaranya meninggal karena tenggelam, 20 lainnya karena terbakar. Dari 20 orang korban terbakar, tiga orang sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga. Korban selamat antara 130-194 orang, 17 orang luka, dan belasan korban belum ditemukan hingga kini.
Baca Juga: Keberadaan Pemilik Zahro Express Maut Sudah Ketahuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan