Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan administrasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.
Regulasi ini sudah dibahas sejak tahun 2014 dan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Polri, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Ini sudah cukup lama, ini temuan dari BPK. Maka semenjak tahun 2014, ini dua tahun, dilakukan pembahasan yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Banggar DPR," kata Tito dalam konfrensi persnya di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Pembahasan kenaikan harga ini dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan menemukan biaya admintrasi yang diatur dalam PP sebelumnya, sudah tidak sesuai dengan biaya pembuatan material untuk saat ini.
Selain harga material, Tito mengatakan, temuan untuk peningkatan tarif admintrasi ini bisa dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan reformasi pelayanan publik.
"Karena itu, dianggap perlu dilakukan evaluasi terhadap PP yang lama," tuturnya.
Dia menambahkan, kenaikan tarif admintrasi ini jangan dilihat dari prosentasenya. Namun, dari nilai guna yang didapatkan akibat kenaikan tarif itu. Tito menerangkan, kenaikan tarif admintrasi ini sejalan dengan peningkatan pelayanan. Polri pun membuat sistem online untuk penerbitan surat-surat kendaraan.
"Misalnya, kalau ada warga miliki roda empat berplat L di surabaya, tapi kemudian dia pakai di Jakarta. Kalau dia melakukan perpanjangan, tadinya nggak bayar, sekarang bayar menjadi Rp50ribu," kata dia.
"Nah kalau dia harus melakukan perpanjangan dia bawa mobilnya ke Surabaya dan dia urus butuh biaya, waktu, untuk ke sana. Mungkin lebih dari Rp1 juta. Nah, sekarang dengan sistem online, hanya dibebani biaya Rp50ribu, sepeda motor Rp25ribu. Jadi tolong jangan dihitung prosentasenya (kenaikan tarifnya)," sambungnya.
Selain itu, Tito juga mengomentari soal plat nomor cantik. Dia mengatakan bayaran untuk pembuatan plat nomor cantik ini ada yang mencapai Rp10juta. Namun, dia menekankan, ini sudah menjadi tranding karena masyarakat mencari nomor kesukaannya, seperti plat nomor yang bisa terbaca atau nomor pilihan.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menerangkan, nomor cantik seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di negara-negara lain. Bahkan, Tito mengatakan, nomor cantik ini bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sekarang itu, kita buat (pemberian nomor cantik itu menjadi) resmi. Itu targetnya, dan marketnya adalah orang-orang yang berkecukupan dan mampu. Jadi mereka yang mampu, ditarik resmi, (tujuannya) untuk memperbaiki layanan publik dan mengkompensasi kekurangan dan mensubsidi pelanggan lain agar layanan publiknya lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya