Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan administrasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.
Regulasi ini sudah dibahas sejak tahun 2014 dan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Polri, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Ini sudah cukup lama, ini temuan dari BPK. Maka semenjak tahun 2014, ini dua tahun, dilakukan pembahasan yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Banggar DPR," kata Tito dalam konfrensi persnya di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Pembahasan kenaikan harga ini dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan menemukan biaya admintrasi yang diatur dalam PP sebelumnya, sudah tidak sesuai dengan biaya pembuatan material untuk saat ini.
Selain harga material, Tito mengatakan, temuan untuk peningkatan tarif admintrasi ini bisa dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan reformasi pelayanan publik.
"Karena itu, dianggap perlu dilakukan evaluasi terhadap PP yang lama," tuturnya.
Dia menambahkan, kenaikan tarif admintrasi ini jangan dilihat dari prosentasenya. Namun, dari nilai guna yang didapatkan akibat kenaikan tarif itu. Tito menerangkan, kenaikan tarif admintrasi ini sejalan dengan peningkatan pelayanan. Polri pun membuat sistem online untuk penerbitan surat-surat kendaraan.
"Misalnya, kalau ada warga miliki roda empat berplat L di surabaya, tapi kemudian dia pakai di Jakarta. Kalau dia melakukan perpanjangan, tadinya nggak bayar, sekarang bayar menjadi Rp50ribu," kata dia.
"Nah kalau dia harus melakukan perpanjangan dia bawa mobilnya ke Surabaya dan dia urus butuh biaya, waktu, untuk ke sana. Mungkin lebih dari Rp1 juta. Nah, sekarang dengan sistem online, hanya dibebani biaya Rp50ribu, sepeda motor Rp25ribu. Jadi tolong jangan dihitung prosentasenya (kenaikan tarifnya)," sambungnya.
Selain itu, Tito juga mengomentari soal plat nomor cantik. Dia mengatakan bayaran untuk pembuatan plat nomor cantik ini ada yang mencapai Rp10juta. Namun, dia menekankan, ini sudah menjadi tranding karena masyarakat mencari nomor kesukaannya, seperti plat nomor yang bisa terbaca atau nomor pilihan.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menerangkan, nomor cantik seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di negara-negara lain. Bahkan, Tito mengatakan, nomor cantik ini bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sekarang itu, kita buat (pemberian nomor cantik itu menjadi) resmi. Itu targetnya, dan marketnya adalah orang-orang yang berkecukupan dan mampu. Jadi mereka yang mampu, ditarik resmi, (tujuannya) untuk memperbaiki layanan publik dan mengkompensasi kekurangan dan mensubsidi pelanggan lain agar layanan publiknya lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah