Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan administrasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.
Regulasi ini sudah dibahas sejak tahun 2014 dan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Polri, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Ini sudah cukup lama, ini temuan dari BPK. Maka semenjak tahun 2014, ini dua tahun, dilakukan pembahasan yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Banggar DPR," kata Tito dalam konfrensi persnya di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Pembahasan kenaikan harga ini dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan menemukan biaya admintrasi yang diatur dalam PP sebelumnya, sudah tidak sesuai dengan biaya pembuatan material untuk saat ini.
Selain harga material, Tito mengatakan, temuan untuk peningkatan tarif admintrasi ini bisa dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan reformasi pelayanan publik.
"Karena itu, dianggap perlu dilakukan evaluasi terhadap PP yang lama," tuturnya.
Dia menambahkan, kenaikan tarif admintrasi ini jangan dilihat dari prosentasenya. Namun, dari nilai guna yang didapatkan akibat kenaikan tarif itu. Tito menerangkan, kenaikan tarif admintrasi ini sejalan dengan peningkatan pelayanan. Polri pun membuat sistem online untuk penerbitan surat-surat kendaraan.
"Misalnya, kalau ada warga miliki roda empat berplat L di surabaya, tapi kemudian dia pakai di Jakarta. Kalau dia melakukan perpanjangan, tadinya nggak bayar, sekarang bayar menjadi Rp50ribu," kata dia.
"Nah kalau dia harus melakukan perpanjangan dia bawa mobilnya ke Surabaya dan dia urus butuh biaya, waktu, untuk ke sana. Mungkin lebih dari Rp1 juta. Nah, sekarang dengan sistem online, hanya dibebani biaya Rp50ribu, sepeda motor Rp25ribu. Jadi tolong jangan dihitung prosentasenya (kenaikan tarifnya)," sambungnya.
Selain itu, Tito juga mengomentari soal plat nomor cantik. Dia mengatakan bayaran untuk pembuatan plat nomor cantik ini ada yang mencapai Rp10juta. Namun, dia menekankan, ini sudah menjadi tranding karena masyarakat mencari nomor kesukaannya, seperti plat nomor yang bisa terbaca atau nomor pilihan.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menerangkan, nomor cantik seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di negara-negara lain. Bahkan, Tito mengatakan, nomor cantik ini bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sekarang itu, kita buat (pemberian nomor cantik itu menjadi) resmi. Itu targetnya, dan marketnya adalah orang-orang yang berkecukupan dan mampu. Jadi mereka yang mampu, ditarik resmi, (tujuannya) untuk memperbaiki layanan publik dan mengkompensasi kekurangan dan mensubsidi pelanggan lain agar layanan publiknya lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda