Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi akan menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait ceramah yang menyebut mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia bergambar palu-arit.
"Iya pasti, kalau ada laporan pasti didalami penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Argo belum dapat memastikan laporan siapa yang akan diproses polisi.
"Aku belum tahu persis iya. Dari informasi memang ada (pihak yang melaporkan) tapi dari mana aku belum jelas," katanya.
Argo mengatakan akan meminta informasi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polda Metro Jaya terlebih dahulu soal pelapor.
"Iya pasti, kalau ada laporan pasti didalami penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Argo belum dapat memastikan laporan siapa yang akan diproses polisi.
"Aku belum tahu persis iya. Dari informasi memang ada (pihak yang melaporkan) tapi dari mana aku belum jelas," katanya.
Argo mengatakan akan meminta informasi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polda Metro Jaya terlebih dahulu soal pelapor.
"Makanya nanti saya cek dulu," katanya.
Siang tadi, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol Palu Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan.
Herdiyan mengatakan BI sudah membantah informasi yang menyebutkan mata uang rupiah yang terbaru bergambar lambang komunis.
"Namun, atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan Partai Komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
"Dengan demikian, kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa di tengah panasnya isu SARA belakangan ini," Herdiyan menambahkan.
Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya ceramah Rizieqdi YouTube FPI TV dan screen shoot videonya.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG