Suara.com - Buku 'Jokowi Undercover' yang dibuat Bambang Tri Mulyono dijual Rp150ribu perbuah. Sampai kini buku tersebut sudah terjual sebanyak 300 buah. Namun, Polisi belum mengetahui keuntungan yang diperoleh dari penjualan buku ini.
"Jumlahnya keuntungannya saya belum tahu. (Satu bukunya) Rp150ribu. (Sudah terjual sampai 300 buah?) kurang lebih," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur membeli buku ini untuk menyerahkannya kepada kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres atau Polda. Sebab, buku ini dikategorikan polisi sebagai barang bukti.
Boy juga mengingatkan untuk tidak ikut menyebarluaskan barang bukti ini. Boy mengancam akan menangkap pelaku penyebarluasan buku tersebut.
"Kalau masih ada yang mendistribusikan, melakukan sebuah transaksi elektronik, apalagi kontennya masih dengan konten dari saudara Bambang Tri Mulyono, maka bisa menjadi tersangka. Saya Imbau untuk tidak usah ikut dalam upaya penyebarluasan apalagi memperoleh keuntungan, nanti bisa malah menjadi bagian dari yang dipersangkakan oleh penyidik," tegas Boy.
Dalam kasus ini, penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Mulyono sudah ditahan polisi. Bambang dikenakan pasal 28 ayat 2 revisi undang-undang nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 4 undang-undang nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis.
Bambang ditangkap Jumat (30/12/2016) lalu di Jawa Tengah. Ia ditangkap atas laporan Michael Bimo Putranto. Penangkapan terjadi sepekan setelah bedah buku tersebut Komplek Taman Bambu Runcing Desa Tamanagung, Muntilan, Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?