Suara.com - Buku 'Jokowi Undercover' yang dibuat Bambang Tri Mulyono dijual Rp150ribu perbuah. Sampai kini buku tersebut sudah terjual sebanyak 300 buah. Namun, Polisi belum mengetahui keuntungan yang diperoleh dari penjualan buku ini.
"Jumlahnya keuntungannya saya belum tahu. (Satu bukunya) Rp150ribu. (Sudah terjual sampai 300 buah?) kurang lebih," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur membeli buku ini untuk menyerahkannya kepada kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres atau Polda. Sebab, buku ini dikategorikan polisi sebagai barang bukti.
Boy juga mengingatkan untuk tidak ikut menyebarluaskan barang bukti ini. Boy mengancam akan menangkap pelaku penyebarluasan buku tersebut.
"Kalau masih ada yang mendistribusikan, melakukan sebuah transaksi elektronik, apalagi kontennya masih dengan konten dari saudara Bambang Tri Mulyono, maka bisa menjadi tersangka. Saya Imbau untuk tidak usah ikut dalam upaya penyebarluasan apalagi memperoleh keuntungan, nanti bisa malah menjadi bagian dari yang dipersangkakan oleh penyidik," tegas Boy.
Dalam kasus ini, penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Mulyono sudah ditahan polisi. Bambang dikenakan pasal 28 ayat 2 revisi undang-undang nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 4 undang-undang nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis.
Bambang ditangkap Jumat (30/12/2016) lalu di Jawa Tengah. Ia ditangkap atas laporan Michael Bimo Putranto. Penangkapan terjadi sepekan setelah bedah buku tersebut Komplek Taman Bambu Runcing Desa Tamanagung, Muntilan, Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta