Suara.com - Kepolisian Resor Fakfak, Papua Barat, menangkap seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan pada Senin (9/1/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Hary Supriono di Manokwari mengatakan bahwa lelaki berinisial JL tersebut ditangkap di Kampung Kapartutin, Fakfak. Diduga saat itu Dia sedang melancarkan aksinya.
Hary menyebutkan, pelaku tertangkap sekitar pukul 13.15 waktu setempat oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Indro Rizkiadi.
"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat dan sejumlah kepala kampung yang pernah menjadi korban pemerasan JL. Pengembangan dilakukan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku yang masih beraksi di Fakfak," kata Hary.
Dia mengutarakan, JL melakukan aksinya bermodal ID card KPK palsu dan kepiawaianya untuk meyakinkan para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, dia pun tidak menggunakan nama asli.
"Di mengaku bernama Cristian F De Rooy dan nama ini yang tertera pada ID card. Setelah dicek di KTP, nama aslinya ternyata berinisial JL dengan alamat tinggal di Kelurahan Amban Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi melakukan pencarian di beberapa hotel yang diduga sebagai tempat menginap.
Pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT, tim Reskrim Polres Fakfak bersama Komandan Sub Denpom Fakfak Lettu CPM Ari Siam Yotefa berniat menggerebek pelaku di salah satu hotel daerah tersebut. Saat ini di lokasi tersebut, rupanya JL tidak ada.
Polisi pun bergerak mencari informasi dan memperoleh kabar bahwa pelaku sudah pindah ke hotel lainnya. Di hotel tersebut polisi hanya menemukan beberapa barang milik pelaku.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
"Pukul 13.15 WIT, tim menerima laporan dari informan, JL berada di rumah kepala Kampung Kapartutin. Tim pun bergerak dan memperoleh pelaku di rumah kepala kampung," ujarnya.
Pada penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas ransel berisi pakaian, sebuah tas gendong, dompet, dokumen, KTP, dua buah telepon genggam, uang sebesar Rp1,6 juta di saku celana dan Rp5 juta dalam tas gendong.
Selain itu, satu lembar uang ringgit Malaysia bernilai 20 ringgit, sebuah buku tabungan BRI, sebuah ATM BRI, sebuah ID card anggota KPK dan selembar tiket pesawat tujuan Ambon tertanggal 11 Januari 2017.
Menurut Hary, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Fakfak. Polisi pun akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jumlah kepala kampung dan pejabat lain yang pernah menjadi korban atas aksi pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba