Suara.com - Kepolisian Resor Fakfak, Papua Barat, menangkap seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan pada Senin (9/1/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Hary Supriono di Manokwari mengatakan bahwa lelaki berinisial JL tersebut ditangkap di Kampung Kapartutin, Fakfak. Diduga saat itu Dia sedang melancarkan aksinya.
Hary menyebutkan, pelaku tertangkap sekitar pukul 13.15 waktu setempat oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Indro Rizkiadi.
"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat dan sejumlah kepala kampung yang pernah menjadi korban pemerasan JL. Pengembangan dilakukan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku yang masih beraksi di Fakfak," kata Hary.
Dia mengutarakan, JL melakukan aksinya bermodal ID card KPK palsu dan kepiawaianya untuk meyakinkan para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, dia pun tidak menggunakan nama asli.
"Di mengaku bernama Cristian F De Rooy dan nama ini yang tertera pada ID card. Setelah dicek di KTP, nama aslinya ternyata berinisial JL dengan alamat tinggal di Kelurahan Amban Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi melakukan pencarian di beberapa hotel yang diduga sebagai tempat menginap.
Pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT, tim Reskrim Polres Fakfak bersama Komandan Sub Denpom Fakfak Lettu CPM Ari Siam Yotefa berniat menggerebek pelaku di salah satu hotel daerah tersebut. Saat ini di lokasi tersebut, rupanya JL tidak ada.
Polisi pun bergerak mencari informasi dan memperoleh kabar bahwa pelaku sudah pindah ke hotel lainnya. Di hotel tersebut polisi hanya menemukan beberapa barang milik pelaku.
Baca Juga: Basuh Pakai Air Curug Jaksa Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda
"Pukul 13.15 WIT, tim menerima laporan dari informan, JL berada di rumah kepala Kampung Kapartutin. Tim pun bergerak dan memperoleh pelaku di rumah kepala kampung," ujarnya.
Pada penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas ransel berisi pakaian, sebuah tas gendong, dompet, dokumen, KTP, dua buah telepon genggam, uang sebesar Rp1,6 juta di saku celana dan Rp5 juta dalam tas gendong.
Selain itu, satu lembar uang ringgit Malaysia bernilai 20 ringgit, sebuah buku tabungan BRI, sebuah ATM BRI, sebuah ID card anggota KPK dan selembar tiket pesawat tujuan Ambon tertanggal 11 Januari 2017.
Menurut Hary, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Fakfak. Polisi pun akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jumlah kepala kampung dan pejabat lain yang pernah menjadi korban atas aksi pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi