Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Saksi pelapor yang pertama dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Pedri ditanya mengenai video pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penodaan agama.
"Itu banyak video di Youtube. Saya melihat video yang diunggah di akun Pemprov DKI juga, ada puluhan video di Youtube," ujar Pedri menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Pedri mempermasalahkan ucapan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang berbunyi "Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa".
"Setelah saya melihat video tersebut, saya minta anggota saya mendownload untuk pelaporan. Akhirnya saya yang melaporkan atas nama angkatan Pemuda Muhammadiyah," jelas dia.
Pedri melaporkan Ahok atas tuduhan penodaan agama pada 7 Oktober 2016, selanjutnya dia dimintai keterangan polisi 7 November 2016.
"Yang saya tahu beliau (Ahok) hadir sebagai Gubernur di Pulau Pramuka," kata dia.
Untuk diketahui, sidang kali ini sedianya menghadirkan 5 orang saksi pelapor. Namun, saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan ada dua saksi belum konfirmasi hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat