Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Saksi pelapor yang pertama dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Pedri ditanya mengenai video pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penodaan agama.
"Itu banyak video di Youtube. Saya melihat video yang diunggah di akun Pemprov DKI juga, ada puluhan video di Youtube," ujar Pedri menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Pedri mempermasalahkan ucapan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang berbunyi "Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa".
"Setelah saya melihat video tersebut, saya minta anggota saya mendownload untuk pelaporan. Akhirnya saya yang melaporkan atas nama angkatan Pemuda Muhammadiyah," jelas dia.
Pedri melaporkan Ahok atas tuduhan penodaan agama pada 7 Oktober 2016, selanjutnya dia dimintai keterangan polisi 7 November 2016.
"Yang saya tahu beliau (Ahok) hadir sebagai Gubernur di Pulau Pramuka," kata dia.
Untuk diketahui, sidang kali ini sedianya menghadirkan 5 orang saksi pelapor. Namun, saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan ada dua saksi belum konfirmasi hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya