Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Saksi pelapor yang pertama dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Pedri ditanya mengenai video pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penodaan agama.
"Itu banyak video di Youtube. Saya melihat video yang diunggah di akun Pemprov DKI juga, ada puluhan video di Youtube," ujar Pedri menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Pedri mempermasalahkan ucapan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang berbunyi "Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa".
"Setelah saya melihat video tersebut, saya minta anggota saya mendownload untuk pelaporan. Akhirnya saya yang melaporkan atas nama angkatan Pemuda Muhammadiyah," jelas dia.
Pedri melaporkan Ahok atas tuduhan penodaan agama pada 7 Oktober 2016, selanjutnya dia dimintai keterangan polisi 7 November 2016.
"Yang saya tahu beliau (Ahok) hadir sebagai Gubernur di Pulau Pramuka," kata dia.
Untuk diketahui, sidang kali ini sedianya menghadirkan 5 orang saksi pelapor. Namun, saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan ada dua saksi belum konfirmasi hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan