Saksi pelapor Irena Handono tetap pada pendiriannya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menodai agama ketika kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu.
"Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang," kata Irena usai memberikan kesaksian dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dalam persidangan tadi, Irena mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tim pengacara Ahok.
Dia menilai pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok cenderung tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Dengan banyak rekayasa mereka menolak (tuduhan penistaan agama). Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi, yang nggak ada sangkut pautnya sama sekali (dengan perkara). (Alasannya) dangkal sebenarnya," kata mantan biarawati.
Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru, Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Irena tidak menyoal bagaimana para saksi pelapor membuat laporan ke kepolisian. Sebab, kata Irena, Ahok telah mengakui mengutip surat Al Maidah sebagaimana rekaman video yang menjadi dasar pelaporan kasus.
"Dan terdakwa (Ahok) pun sudah mengakui, iya itu videonya dia," kata dia.
"Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang," kata Irena usai memberikan kesaksian dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dalam persidangan tadi, Irena mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tim pengacara Ahok.
Dia menilai pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok cenderung tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Dengan banyak rekayasa mereka menolak (tuduhan penistaan agama). Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi, yang nggak ada sangkut pautnya sama sekali (dengan perkara). (Alasannya) dangkal sebenarnya," kata mantan biarawati.
Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru, Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Irena tidak menyoal bagaimana para saksi pelapor membuat laporan ke kepolisian. Sebab, kata Irena, Ahok telah mengakui mengutip surat Al Maidah sebagaimana rekaman video yang menjadi dasar pelaporan kasus.
"Dan terdakwa (Ahok) pun sudah mengakui, iya itu videonya dia," kata dia.
Dalam persidangan tadi, pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?