Saksi pelapor Irena Handono tetap pada pendiriannya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menodai agama ketika kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu.
"Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang," kata Irena usai memberikan kesaksian dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dalam persidangan tadi, Irena mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tim pengacara Ahok.
Dia menilai pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok cenderung tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Dengan banyak rekayasa mereka menolak (tuduhan penistaan agama). Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi, yang nggak ada sangkut pautnya sama sekali (dengan perkara). (Alasannya) dangkal sebenarnya," kata mantan biarawati.
Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru, Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Irena tidak menyoal bagaimana para saksi pelapor membuat laporan ke kepolisian. Sebab, kata Irena, Ahok telah mengakui mengutip surat Al Maidah sebagaimana rekaman video yang menjadi dasar pelaporan kasus.
"Dan terdakwa (Ahok) pun sudah mengakui, iya itu videonya dia," kata dia.
"Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang," kata Irena usai memberikan kesaksian dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dalam persidangan tadi, Irena mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tim pengacara Ahok.
Dia menilai pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok cenderung tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Dengan banyak rekayasa mereka menolak (tuduhan penistaan agama). Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi, yang nggak ada sangkut pautnya sama sekali (dengan perkara). (Alasannya) dangkal sebenarnya," kata mantan biarawati.
Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru, Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Irena tidak menyoal bagaimana para saksi pelapor membuat laporan ke kepolisian. Sebab, kata Irena, Ahok telah mengakui mengutip surat Al Maidah sebagaimana rekaman video yang menjadi dasar pelaporan kasus.
"Dan terdakwa (Ahok) pun sudah mengakui, iya itu videonya dia," kata dia.
Dalam persidangan tadi, pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.
Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.
"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.
Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.
"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.
Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.
"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?