Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyayangkan beredarnya video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq ketika menyebut uang rupiah yang baru dicetak Bank Indonesia berlogo palu arit. Padahal, kata dia, BI sudah membantah ada logo komunisme dalam uang baru.
"Sudah dijelaskan. Jadi ada laporan baru berkaitan dengan penyebutan mata uang baru berlambang palu arit. Padahal BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru. Namanya rectoverso. Jadi dua mata sisi itu berbeda, tapi apabila diterawang ada lambang BI," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Beredarnya video ceramah Rizieq di media sosial kemudian berbuntut panjang. Kelompok masyarakat melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan kebencian berbau SARA.
"Sudah dijelaskan. Jadi ada laporan baru berkaitan dengan penyebutan mata uang baru berlambang palu arit. Padahal BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru. Namanya rectoverso. Jadi dua mata sisi itu berbeda, tapi apabila diterawang ada lambang BI," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Beredarnya video ceramah Rizieq di media sosial kemudian berbuntut panjang. Kelompok masyarakat melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan kebencian berbau SARA.
"Tapi karena ada masyarakat lapor, tentu polisi harus menanganinya dengan melakukan penyelidikan," katanya.
Dalam laporan yang dibuat Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017), Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik akan meminta pendapat ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.
"Kalau pelaporan kita kenakan pasal 28 ayat 1 ITE itu ujaran kebencian dan kebohongan. Tapi nanti kita melengkapi bukti itu. Tentu kita melakukan gelar perkara. Itu domainnya saksi ahli," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?