Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman akan melaporkan adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penodaan agama melalui pernyataan mengenai kitab suci Al Quran.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!