Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman akan melaporkan adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penodaan agama melalui pernyataan mengenai kitab suci Al Quran.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
-
Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan