Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman akan melaporkan adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penodaan agama melalui pernyataan mengenai kitab suci Al Quran.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab