Mantan anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV menagih janji komisioner KPK untuk mengungkap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan.
"Saya tadi menanyakan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Selain Yenti, empat mantan anggota pansel KPK yang turut bertemu dengan pimpinan KPK adalah Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo.
Pimpinan KPK berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus lama. KPK akan memilah-milah kasus, mana yang akan dituntaskan sendiri, mana yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau polisi.
"Itu yang disampaikan ketua dan komisioner KPK tadi," kata Yenti.
Yenti mengaku hanya menanyakan apa saja kendala untuk kasus-kasus lama. Dia menilai KPK terkendala dengan sumber daya manusia dan anggaran.
Yenti menyatakan bahwa yang berkaitan dengan kasus-kasus lama harus ditindak segera.
"Itulah gunanya KPK bahwa KPK adalah mempercepat, kalau pada masa lalu ya awalnya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian kurang cepat makanya ditangani oleh KPK agar lebih cepat. Tetapi kalau kenyataannya KPK tidak lebih cepat kan tidak sesuai dengan harapan pada waktu undang-undang (KPK) ini dibuat tahun 2002," kata Yenti.
Sembilan wanita menjadi anggota pansel KPK untuk menjaring pimpinan KPK jilid IV. Mereka adalah Destry Damayanti (ketua), Enny Nurbaningsih, Harkristuti Haskrisnowo, Betti Alisjahbana, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagio, Diani Sadiawati, dan Meuthia Ganie-Rochman.
Mereka menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK jilid IV kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam prosesnya terpilih lima pimpinan KPK yang menjabat saat ini yakni Agus Rahardjo (ketua), Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung