Mantan anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV menagih janji komisioner KPK untuk mengungkap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan.
"Saya tadi menanyakan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Selain Yenti, empat mantan anggota pansel KPK yang turut bertemu dengan pimpinan KPK adalah Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo.
Pimpinan KPK berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus lama. KPK akan memilah-milah kasus, mana yang akan dituntaskan sendiri, mana yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau polisi.
"Itu yang disampaikan ketua dan komisioner KPK tadi," kata Yenti.
Yenti mengaku hanya menanyakan apa saja kendala untuk kasus-kasus lama. Dia menilai KPK terkendala dengan sumber daya manusia dan anggaran.
Yenti menyatakan bahwa yang berkaitan dengan kasus-kasus lama harus ditindak segera.
"Itulah gunanya KPK bahwa KPK adalah mempercepat, kalau pada masa lalu ya awalnya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian kurang cepat makanya ditangani oleh KPK agar lebih cepat. Tetapi kalau kenyataannya KPK tidak lebih cepat kan tidak sesuai dengan harapan pada waktu undang-undang (KPK) ini dibuat tahun 2002," kata Yenti.
Sembilan wanita menjadi anggota pansel KPK untuk menjaring pimpinan KPK jilid IV. Mereka adalah Destry Damayanti (ketua), Enny Nurbaningsih, Harkristuti Haskrisnowo, Betti Alisjahbana, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagio, Diani Sadiawati, dan Meuthia Ganie-Rochman.
Mereka menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK jilid IV kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam prosesnya terpilih lima pimpinan KPK yang menjabat saat ini yakni Agus Rahardjo (ketua), Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka