Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan untuk membubarkan Front Pembela Islam tidak mudah dilakukan.
"Membubarkan ormas itu tidak mudah, ada tahapan peringatan pertama, kedua, ketiga dan ada proses pengadilan dan sebagainya. Prosesnya panjang," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2017).
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi adanya keinginan sebagian masyarakat agar pemerintah membubarkan FPI.
Organisasi FPI, kata Tjahjo, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan telah diperpanjang izinnya sampai 2019 oleh Menteri Dalam Negeri ketika itu Gamawan Fauzi.
Tjahjo menambahkan untuk membubarkan FPI harus ada dasar hukum yang kuat, misalnya menyiarkan ajaran sesat dan juga ada proses penyelidikan kejaksaan serta rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
"FPI terdaftar di Depdagri di era Pak Gamawan (Mendagri). Banyak yang menuntut agar dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan. Kami tidak punya kewenangan. Kami hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kementerian Hukum dan HAM via online," ujar dia.
Tjahjo mengatakan kejaksaan bisa membubarkan FPI jika organisasi ini, misalnya terlibat kasus makar dan itu pun harus keputusan hukumnya.
"Kejaksaan bisa membubarkan kalau dia berbuat makar, dan ada keputusan hukumnya. Atau dia aliran sesat," tutur dia.
Kemudian ketika disinggung legalitas organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang terlibat keributan dengan FPI di Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) lalu, Tjahjo mengaku belum mengecek apakah sudah terdaftar di Kemendagri atau belum.
"Kami tidak tahu, kalau HTI tidak ada (terdaftar di Kemendagri)," kata dia. HTI adalah Hizbut Tahrir Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik