Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan untuk membubarkan Front Pembela Islam tidak mudah dilakukan.
"Membubarkan ormas itu tidak mudah, ada tahapan peringatan pertama, kedua, ketiga dan ada proses pengadilan dan sebagainya. Prosesnya panjang," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2017).
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi adanya keinginan sebagian masyarakat agar pemerintah membubarkan FPI.
Organisasi FPI, kata Tjahjo, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan telah diperpanjang izinnya sampai 2019 oleh Menteri Dalam Negeri ketika itu Gamawan Fauzi.
Tjahjo menambahkan untuk membubarkan FPI harus ada dasar hukum yang kuat, misalnya menyiarkan ajaran sesat dan juga ada proses penyelidikan kejaksaan serta rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
"FPI terdaftar di Depdagri di era Pak Gamawan (Mendagri). Banyak yang menuntut agar dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan. Kami tidak punya kewenangan. Kami hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kementerian Hukum dan HAM via online," ujar dia.
Tjahjo mengatakan kejaksaan bisa membubarkan FPI jika organisasi ini, misalnya terlibat kasus makar dan itu pun harus keputusan hukumnya.
"Kejaksaan bisa membubarkan kalau dia berbuat makar, dan ada keputusan hukumnya. Atau dia aliran sesat," tutur dia.
Kemudian ketika disinggung legalitas organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang terlibat keributan dengan FPI di Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) lalu, Tjahjo mengaku belum mengecek apakah sudah terdaftar di Kemendagri atau belum.
"Kami tidak tahu, kalau HTI tidak ada (terdaftar di Kemendagri)," kata dia. HTI adalah Hizbut Tahrir Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029