Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, salah satu saksi pelapor kasus Ahok terkait dugaan penodaan agama, pernah mengancam Polresta Bogor, Jawa Barat, jika laporannya tidak diterima.
Hal tersebut diungkapkan Willyuddin di persidangan keenam perkara Ahok, hari ini, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Willyuddin mengatakan demikian karena ketika itu polisi sempat menolak laporannya dengan alasan tempat Ahok pidato dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu atau bukan di wilayah hukum Polresta Bogor.
"Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua (Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani) tadinya tidak diterima karena kejadian di Kepulauan Seribu," ujar Willyuddin.
Hal tersebut diungkapkan Willyuddin di persidangan keenam perkara Ahok, hari ini, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Willyuddin mengatakan demikian karena ketika itu polisi sempat menolak laporannya dengan alasan tempat Ahok pidato dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu atau bukan di wilayah hukum Polresta Bogor.
"Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua (Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani) tadinya tidak diterima karena kejadian di Kepulauan Seribu," ujar Willyuddin.
Willyuddin merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Tokoh yang ikut menolak pendirian GKI Yasmin Bogor ini juga pernah menjadi Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI Kota Bogor. Dia juga ikut aksi 2 Desember 2016 di Jakarta.
"Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang islam akan datang kesini (Mapolresta Bogor). Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima," kata Willy.
Setelah itu, dia dimintai keterangan. Willyuddin ditanya penyidik seputar pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang dianggap menistakan agama. Dia mengaku mengetahui hal tersebut dari rekaman video pidato di Youtube.
"Pertama saya ditanyakan dimana tahu hal itu, kejadiannya di Pulau Seribu (saya bilang), saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 jam 11," kata dia.
Ketika itu, Willy juga membawa barang bukti flashdisk berisi rekaman video pidato Ahok.
"Setelah selesai mengetik, dia (Ahmad) serahkan lagi (surat laporan) ke saya, itulah yang terjadi," kata Willy.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun