Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin menegaskan tidak ada sanksi hukum jika masyarakat tidak mematuhi fatwanya. Sebab fatwa yang dikeluarkan MUI tidak mengingat hukum formal.
"Fatwa itu kan untuk dipatuhi saja dan tidak ada tindakan hukum. Kecuali kalau fatwa itu sudah dijadikan hukum positif," katanya di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Rais Aam NU tersebut mengatakan selama ini sudah banyak fatwa MUI yang diserap oleh hukum positif. Setalah fatwa tersebut sudah berubah, maka tidak lagi disebut fatwa.
"Tidak ada benturan. Memang fatwa itu sendiri konstruksinya, hukum positif itu sendiri. Ketika fatwa itu diserap jadi hukum positif, maka dia jadi hukum positif," kata Maruf.
Kalau hukum positif mutlak dibutuhkan pengawal, beda halnya dengan fatwa MUI yang tidak membutuhkan pengawal khusus. Namun, apabila itu ada, dia juga tidak menampik akan menjadi lebih baik.
Saat disinggung bahwa pengawal fatwa adalah gerakan yang dipimpin oleh Bachtiar Nasir, yang disebut dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dia membantahnya. Kata dia, gerakan tersebut tidak memiliki hubungan dengan MUI.
"Makanya kita membicarakan supaya ada semacam institusi yang bisa mengamankan supaya nggak terjadi semacam penyimpangan atau menyalahgunakan fatwa oleh sebagian masyarakat. Tapi belum ada itu, MUI nggak punya kelembagaan seperti itu," tutup Maruf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
Terkini
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat