Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melarang organisasi masyarakat untuk menegakan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, jangan kan Ormas, aparatur negara sekliapun tidak boleh menegakan fatwa MUI.
"Fatwa MUI itu bukan hukum. Menggunakan aparat negara nggak boleh apalagi menegakkan sendiri sebagai ormas," katanya saat hadir dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif'di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Oleh karenaya dia menyarankan agar masyarakat perlu disadarkan lagi terkait fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama tersebut. Dengan demikian, masyarakat tahu bahwa fatwa tersebut bukanlah acuan untuk menghakimi atau mengadili sesorang.
"Penting bagi masyarakat diberi pemahaman bahwa urusan fatwa MUI, adalah urusan kesadaran masing-masing di internal umat Islam. Sehingga nggak boleh lakukan langkah-langkah penegakan sendiri," kata Mahfud.
Bahkan dia mengatakan bahwa Umat Muslim yang menjadi tujuan fatwa MUI tersebut tidak masalah kalau tidak mematuhinya.
"Karena fatwa untuk keperluan amaliyah pribadi, nggak bisa dipaksakan ke orang lain. Bahkan umat Islam pun sendiri kalau nggak setuju dengan isi fatwa itu nggak apa-apa, nggak usah dipaksa. Apalagi kalau umat yang bukan islam. Itu saja kesimpulannya," tutup Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama