Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melarang organisasi masyarakat untuk menegakan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, jangan kan Ormas, aparatur negara sekliapun tidak boleh menegakan fatwa MUI.
"Fatwa MUI itu bukan hukum. Menggunakan aparat negara nggak boleh apalagi menegakkan sendiri sebagai ormas," katanya saat hadir dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif'di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Oleh karenaya dia menyarankan agar masyarakat perlu disadarkan lagi terkait fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama tersebut. Dengan demikian, masyarakat tahu bahwa fatwa tersebut bukanlah acuan untuk menghakimi atau mengadili sesorang.
"Penting bagi masyarakat diberi pemahaman bahwa urusan fatwa MUI, adalah urusan kesadaran masing-masing di internal umat Islam. Sehingga nggak boleh lakukan langkah-langkah penegakan sendiri," kata Mahfud.
Bahkan dia mengatakan bahwa Umat Muslim yang menjadi tujuan fatwa MUI tersebut tidak masalah kalau tidak mematuhinya.
"Karena fatwa untuk keperluan amaliyah pribadi, nggak bisa dipaksakan ke orang lain. Bahkan umat Islam pun sendiri kalau nggak setuju dengan isi fatwa itu nggak apa-apa, nggak usah dipaksa. Apalagi kalau umat yang bukan islam. Itu saja kesimpulannya," tutup Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan