Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melarang organisasi masyarakat untuk menegakan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, jangan kan Ormas, aparatur negara sekliapun tidak boleh menegakan fatwa MUI.
"Fatwa MUI itu bukan hukum. Menggunakan aparat negara nggak boleh apalagi menegakkan sendiri sebagai ormas," katanya saat hadir dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif'di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Oleh karenaya dia menyarankan agar masyarakat perlu disadarkan lagi terkait fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama tersebut. Dengan demikian, masyarakat tahu bahwa fatwa tersebut bukanlah acuan untuk menghakimi atau mengadili sesorang.
"Penting bagi masyarakat diberi pemahaman bahwa urusan fatwa MUI, adalah urusan kesadaran masing-masing di internal umat Islam. Sehingga nggak boleh lakukan langkah-langkah penegakan sendiri," kata Mahfud.
Bahkan dia mengatakan bahwa Umat Muslim yang menjadi tujuan fatwa MUI tersebut tidak masalah kalau tidak mematuhinya.
"Karena fatwa untuk keperluan amaliyah pribadi, nggak bisa dipaksakan ke orang lain. Bahkan umat Islam pun sendiri kalau nggak setuju dengan isi fatwa itu nggak apa-apa, nggak usah dipaksa. Apalagi kalau umat yang bukan islam. Itu saja kesimpulannya," tutup Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki