Suara.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhati-hati dalam mengelurkan fatwa. terutama fatwa yang berpotensi membuat gaduh di tingkat masyarakat.
Menurut dia, terkadang fatwa yang dikeluarkan tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang diakibatkan adanya perbedaan pemahaman.
"Akhirnya yang melakukan kendali kan polisi, tapi kemudian efek destruktif kan bisa terjadi dari situ. Hal-hal itu perlu dihitung juga oleh MUI dalam mengeluarkan fatwa-fatwanya," katanya di saat hadir dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Hendardi juga menilai selama ini MUI kerap tidak bisa mengawal laju fatwa yang telah mereka keluarkan. Sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat tentang posisi fatwa tersebut.
"Polisi cukup bingung kan dengan banyak fatwa-fatwa MUI yang memang saya kira implikasinya bukan hanya tidak diperhitungkan tapi MUI sendiri seringkali nggak bisa menahan laju atau mempunyai kendali terhadap fatwa yang dikeluarkan," kata Hendardi.
Oleh karena itu perbanyak diakusi dengan pihak lain termausk Polri adalah hal yang wajib dilakukan. Sebab masalah tersebut akan terus berlanjut kalau tidak dikordinasikan dengan Polri sebagai penegak hukum positif.
"Ini salah satu mekanisme untuk saling memahami, nggak kemudian dampaknya aja tapi pembicaraan diskusi semacam ini kan bisa membicarakannya terlebih dulu, tidak hanya sekedar dampak Pak Tito dengan Makhruf Amin saja. Itu kan mengatasi dampak yang sudah terjadi," tutup Hendardi.
Sementara Ketua MUI Maruf Amin mengatakan bahwa segala aspek dipertimbangkan saat sebelum mengeluarkan fatwa tersebut. Dia menegaskan bahwa salah satu aspek yang diperhatikan adalah aspek sosial masyarakat.
"Iya, aspek sosial dipertimbangkan, semua aspek dipertimbangkan juga," kata Maruf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren