Suara.com - Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengatakan dalam kasus pencucian uang para pelaku Tindak Pidana Korupsi (TPK) akan mensamarkan harta-hartanya ke sanak keluarga terdekat atau orang-orang yang dipercaya.
Hal itu diungkapkan oleh Yenti saat ditanya soal TPPU Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menyamarkan aset melalui sanak keluarganya yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara, seperti istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy dan kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Namanya aliran dana korupsi itu kalau tidak dialirkan ke rekening sendiri pasti akan dialirkan di sekitar orang-orangnya, keluarganya, orang terdekat, istrinya," kata Yenti, Selasa (17/1/2017).
Lanjutnya, KPK harus segera mengusut aliran dana hasil korupsi Wawan harus segera dituntas sebab hal itu sudah diatur dalam Pasal 70 ayat 2 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana Pencucian Uang.
Jika KPK lambat menangani TPPU Wawan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Mengingat, Andhika Azrumi saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Banten. Namun, tetap harus sesuai dengan alat bukti lengkap yang dimiliki KPK.
"Berbahaya sekali dana korupsi itu mengalir kemana-mana, apalagi mengalir hingga pendanaan kampanye. Itu harus dorong, jadi saya meminta KPK untuk disegerakan melacak TPPUnya khawatir nanti aliran dananya susah dilacak," katanya.
"Hukum pidana jalannya aturannya sendiri, kalau saya harus segerakan jangan nanti terpilih malah menimbulkan masalah dikemudian hari," lanjut Yenti.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febridiansyah menegaskan perkara TPPU adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah, dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten ini memerlukan waktu. Namun tentunya penanganan perkara yang dilakukan sejak Januari 2014 itu akan dituntaskan.
"Kita masih identifikasi karena berbicara pihak menikmati hasil kejahatan tentu yang digunakan adalah pasal pencucian uang pasif namun perlu pendalaman lebih lanjut, tentu perkara ini akan dituntaskan," kata Febri di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Terkait kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP. Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Terkait penyidikan perkara ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali.
Sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK. Di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!