Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mempertimbangkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dana partai politik. Tjahjo mengatakan hal itu perlu didiskusikan kembali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kuncinya kalau kita menyimak beberapa negara memang ada yang didukung penuh olehnegara tapi kan kita harus kembali pada ibu menteri keuangan, keuangan kita gimana? Pertumbuhan ekonomi kita gimana? Ya tergantung penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
KPK memberikan rekomendasi agar negara ikut membantu meningkatkan pendanaan partai politik. Hal ini sudah menjadi kajian KPK sejak tahun 2012 dan memfokuskan pembahasannya pada tahun 2016. Dalam kajian ini, KPK melibatkan partai politik, pakar, ekonom dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan rekomendasi ini berisi agar negara meningkatkan pendanaan partai di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, dan kematangan demokrasi.
Menurut KPK, porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan partai politk berdasarkan baseline tahun 2016, dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan partai politik.
Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan administrasi kesekretariatan sebanyak 25 persen dan 75 persen lainnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola partai.
Tak hanya bantuan uang, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan natura berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.
Tujuan rekomendasikan ini diprioritaskan untuk menyusun dan melaksanakan program rekutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politikl pada masyarakat, dan pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar partai politik menjadi transparan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat