Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan mantan direktur utama Garuda Indonesia ES sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC tak akan mengganggu operasional maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
"Kalau pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu urusan individual. Jadi saya fikir tidak ada gangguan," kata Menhub di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Saat ini, kata Budi, sudah ada rangkaian program yang disepakati oleh pemerintah dengan maskapai penerbangan pelat merah ini sehingga operasional Garuda Indonesia tetap bergulir.
"Jadi, kita ini memang sebagai dunia usaha harus mendapatkan teknologi secanggih mungkin, dengan efisiensi yang baik, dan menciptakan konektivitas sebanyak mungkin dengan pihak lain. Tapi kalau hukum dilanggar ya itu tidak memang boleh," tuturnya lagi.
Seprti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus indikasi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu ESA (Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014) dan SS (Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd.).
Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang yakni dalam bentuk uang masing-masing 1,2 juta Euro dan 180.000 dolar AS atau setara Rp20 miliar, serta barang senilai Rp2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Terhadap ESA disangkakan pelanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sementara SS yang diduga sebagai pemberi disangkakan pelanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan perkara tersebut tergolong bentuk korupsi lintas negara atau transnasional sehingga dalam penanganan kasus itu KPK bekerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar