Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan mantan direktur utama Garuda Indonesia ES sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC tak akan mengganggu operasional maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
"Kalau pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu urusan individual. Jadi saya fikir tidak ada gangguan," kata Menhub di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Saat ini, kata Budi, sudah ada rangkaian program yang disepakati oleh pemerintah dengan maskapai penerbangan pelat merah ini sehingga operasional Garuda Indonesia tetap bergulir.
"Jadi, kita ini memang sebagai dunia usaha harus mendapatkan teknologi secanggih mungkin, dengan efisiensi yang baik, dan menciptakan konektivitas sebanyak mungkin dengan pihak lain. Tapi kalau hukum dilanggar ya itu tidak memang boleh," tuturnya lagi.
Seprti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus indikasi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu ESA (Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014) dan SS (Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd.).
Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang yakni dalam bentuk uang masing-masing 1,2 juta Euro dan 180.000 dolar AS atau setara Rp20 miliar, serta barang senilai Rp2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Terhadap ESA disangkakan pelanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sementara SS yang diduga sebagai pemberi disangkakan pelanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan perkara tersebut tergolong bentuk korupsi lintas negara atau transnasional sehingga dalam penanganan kasus itu KPK bekerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?