Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan para petinggi badan usaha milik negara segera menghentikan praktik menyembunyikan uang hasil korupsi di luar negeri. Pasalnya, KPK pasti tahu karena sudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga di negara lain.
"Terutama terkait dengan dana besar yang mungkin mempermudah akses dana di luar negeri supaya hal-hal negatif ini dihentikan karena besar peluang kami buktikan hal itu terjadi," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Peringatan Agus menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. di PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan dengan adanya kerjasama KPK dengan lembaga-lembaga di negara lain, KPK kini memiliki mata dan telinga di berbagai belahan dunia.
"Modus operandi yang dilakukan koruptor selama ini lintas yuridiksi dengan sembunyikan hasil kejahatan. Lama-lama KPK punya tangan dan telinga di negara tersebut, oleh karena itu kami berharap setiap pejabat publik yang ada di Indonesia lakukan praktik ini, tolong dihentikan," kata Syarif.
KPK meminta pemimpin BUMN menerapkan prinsip good governance. Jika terjadi kasus hukum di negara lain, dendanya akan sangat besar.
"Saya ingin beri gambaran, bahwa pihak Rolls Royce di pengadilan Inggris didenda 671 juta poundsterling. Jadi sangat besar dendanya. Oleh karena itu,saya berharap ini kejadian terakhir BUMN kita terlibat praktik korupsi," kata Syarif.
Kasus yang baru terungkap menunjukkan betapa lemah pengawasan internal BUMN.
Seandainya penerapan standar etika dan pengawasan internal bagus, potensi korupsi dapat dicegah.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. Mereka adalah Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught international Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang terdiri dari 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar Amerika atau setara dengan Rp20 miliar. Dalam bentuk barang, Emirsyah diduga menerima barang senilai 2 juta dollar Amerika yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran