Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan para petinggi badan usaha milik negara segera menghentikan praktik menyembunyikan uang hasil korupsi di luar negeri. Pasalnya, KPK pasti tahu karena sudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga di negara lain.
"Terutama terkait dengan dana besar yang mungkin mempermudah akses dana di luar negeri supaya hal-hal negatif ini dihentikan karena besar peluang kami buktikan hal itu terjadi," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Peringatan Agus menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. di PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan dengan adanya kerjasama KPK dengan lembaga-lembaga di negara lain, KPK kini memiliki mata dan telinga di berbagai belahan dunia.
"Modus operandi yang dilakukan koruptor selama ini lintas yuridiksi dengan sembunyikan hasil kejahatan. Lama-lama KPK punya tangan dan telinga di negara tersebut, oleh karena itu kami berharap setiap pejabat publik yang ada di Indonesia lakukan praktik ini, tolong dihentikan," kata Syarif.
KPK meminta pemimpin BUMN menerapkan prinsip good governance. Jika terjadi kasus hukum di negara lain, dendanya akan sangat besar.
"Saya ingin beri gambaran, bahwa pihak Rolls Royce di pengadilan Inggris didenda 671 juta poundsterling. Jadi sangat besar dendanya. Oleh karena itu,saya berharap ini kejadian terakhir BUMN kita terlibat praktik korupsi," kata Syarif.
Kasus yang baru terungkap menunjukkan betapa lemah pengawasan internal BUMN.
Seandainya penerapan standar etika dan pengawasan internal bagus, potensi korupsi dapat dicegah.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. Mereka adalah Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught international Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang terdiri dari 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar Amerika atau setara dengan Rp20 miliar. Dalam bentuk barang, Emirsyah diduga menerima barang senilai 2 juta dollar Amerika yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Target Baru Danantara ke Garuda Indonesia: Kinerja Bisa Positif di 2026
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'