Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan para petinggi badan usaha milik negara segera menghentikan praktik menyembunyikan uang hasil korupsi di luar negeri. Pasalnya, KPK pasti tahu karena sudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga di negara lain.
"Terutama terkait dengan dana besar yang mungkin mempermudah akses dana di luar negeri supaya hal-hal negatif ini dihentikan karena besar peluang kami buktikan hal itu terjadi," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Peringatan Agus menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. di PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan dengan adanya kerjasama KPK dengan lembaga-lembaga di negara lain, KPK kini memiliki mata dan telinga di berbagai belahan dunia.
"Modus operandi yang dilakukan koruptor selama ini lintas yuridiksi dengan sembunyikan hasil kejahatan. Lama-lama KPK punya tangan dan telinga di negara tersebut, oleh karena itu kami berharap setiap pejabat publik yang ada di Indonesia lakukan praktik ini, tolong dihentikan," kata Syarif.
KPK meminta pemimpin BUMN menerapkan prinsip good governance. Jika terjadi kasus hukum di negara lain, dendanya akan sangat besar.
"Saya ingin beri gambaran, bahwa pihak Rolls Royce di pengadilan Inggris didenda 671 juta poundsterling. Jadi sangat besar dendanya. Oleh karena itu,saya berharap ini kejadian terakhir BUMN kita terlibat praktik korupsi," kata Syarif.
Kasus yang baru terungkap menunjukkan betapa lemah pengawasan internal BUMN.
Seandainya penerapan standar etika dan pengawasan internal bagus, potensi korupsi dapat dicegah.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. Mereka adalah Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught international Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang terdiri dari 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar Amerika atau setara dengan Rp20 miliar. Dalam bentuk barang, Emirsyah diduga menerima barang senilai 2 juta dollar Amerika yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
- 
            
              Danantara Sebut Ekspatriat di Garuda Indonesia Bawa Contoh Sukses yang Wajib Ditiru
 - 
            
              Erick Thohir Bertemu Ultras Garuda, PSSI Didesak Berbenah Usai Tampil Buruk di Kualifikasi PD 2026
 - 
            
              Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
 - 
            
              Biodata dan Karier Thomas Sugiarto Oentoro, Resmi Jabat Wakil Direktur Garuda Indonesia
 - 
            
              Direksi Garuda Dirombak dan Orang Asing Jadi Pejabat, Bos Danantara Singgung soal Korupsi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali