Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada prosedur tertentu yang harus dipatuhi apabila ada pengerahan massa terkait agenda pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada hari Senin, 23 Januari 2017.
Rizieq akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait uang baru berlogo palu arit.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Menurutnya, prosedur yang harus dipenuhi diantaranya seperti surat pemberitahuan dari perwakilan ormas dan jumlah massa yang datang. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga melarang massa membawa senjata tajam dan merusak fasilitas umum.
Dia menambahkan, akan memperketat bagi anggota FPI yang masuk ke dalam area Polda Metro ketika Rizieq menjalani pemeriksaan. Kemungkinan massa akan diarahkan di luar gedung Polda Metro Jaya.
"Kan ini rumah saya (polisi) ya, di luar sana. Kalau mau datang ya, jangan di dalam," katanya.
Lebih lanjut, hingga kini polisi belum mengantongi surat pemberitahuan adanya pengerahan massa dari FPI.
Kasus uang berlogo palu arit yang dituduhkan kepada Rizieq telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan ahli dalam kasus tersebut.
Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Baca Juga: Sambut Musim 2017, Target "The Doctor" Tak Berubah
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari