Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komunitas yang menamakan diri Masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang ditulisi bahasa Arab ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual dan juga tidak terlepas dari siapa penanggungjawab. Jadi siapapun penanggungjawab, dia bertanggungjawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman Larosa menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar) kita sudah (serahkan ke polisi)," kata Wardaniman Larosa.
Nomor laporan Wardaniman Larosa LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus Tanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP Tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mencurigai beredarnya video dan foto yang menunjukkan bendera Merah Putih diberi kaligrafi sengaja dibesar-besarkan untuk menyudutkan laskar FPI dan organisasi di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Iya itu kita curiga, penyusup, provokasi untuk menghasut, mendiskreditkan perjuangan kita," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel seharusnya aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, juga kasus-kasus lain terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Ya kan ini jadi viral karena diviralkan. Polisi langsung bertindak aja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metalicca juga, Merah Putih dicoret-coret itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu," katanya.
Novel menegaskan laskar FPI dan ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak ada yang membawa atribut yang menghina lambang negara, khususnya pada aksi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu. Aksi hari itu untuk melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Mabes Polri karena diduga melanggar hukum. Anton dilaporkan terkait kasus bentrokan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat, sedangkan Iriawan diadukan terkait kericuhan dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Saya jelaskan tidak ada lambang bendera seperti itu (seperti yang viral di media sosial). Kita punya lambang sendiri, kita punya bendera sendiri. Kalau kita bawa bendera merah putih, itu mesti murni bendera merah putih, enggak dicoret-coret," kata dia.
Novel mengungkapkan dalam aksi 16 Januari, dia dan laskar malah mengamankan bendera Merah Putih yang ditulisi huruf arab di bawah jembatan layang dekat Mabes Polri. Namun, bendera tersebut berbeda dengan yang viral di media sosial. Novel memastikan bahwa anak muda yang membawa bendera di dekat aksi FPI bukan bagian dari laskar.
"Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Nggak pakai baju koko, nggak pakai kopiah, nggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," kata dia.
Novel tidak sempat menginterogasi ABG tersebut karena keburu aksi bubar dan dia pergi.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual dan juga tidak terlepas dari siapa penanggungjawab. Jadi siapapun penanggungjawab, dia bertanggungjawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman Larosa menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar) kita sudah (serahkan ke polisi)," kata Wardaniman Larosa.
Nomor laporan Wardaniman Larosa LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus Tanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP Tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mencurigai beredarnya video dan foto yang menunjukkan bendera Merah Putih diberi kaligrafi sengaja dibesar-besarkan untuk menyudutkan laskar FPI dan organisasi di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Iya itu kita curiga, penyusup, provokasi untuk menghasut, mendiskreditkan perjuangan kita," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel seharusnya aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, juga kasus-kasus lain terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Ya kan ini jadi viral karena diviralkan. Polisi langsung bertindak aja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metalicca juga, Merah Putih dicoret-coret itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu," katanya.
Novel menegaskan laskar FPI dan ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak ada yang membawa atribut yang menghina lambang negara, khususnya pada aksi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu. Aksi hari itu untuk melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Mabes Polri karena diduga melanggar hukum. Anton dilaporkan terkait kasus bentrokan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat, sedangkan Iriawan diadukan terkait kericuhan dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Saya jelaskan tidak ada lambang bendera seperti itu (seperti yang viral di media sosial). Kita punya lambang sendiri, kita punya bendera sendiri. Kalau kita bawa bendera merah putih, itu mesti murni bendera merah putih, enggak dicoret-coret," kata dia.
Novel mengungkapkan dalam aksi 16 Januari, dia dan laskar malah mengamankan bendera Merah Putih yang ditulisi huruf arab di bawah jembatan layang dekat Mabes Polri. Namun, bendera tersebut berbeda dengan yang viral di media sosial. Novel memastikan bahwa anak muda yang membawa bendera di dekat aksi FPI bukan bagian dari laskar.
"Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Nggak pakai baju koko, nggak pakai kopiah, nggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," kata dia.
Novel tidak sempat menginterogasi ABG tersebut karena keburu aksi bubar dan dia pergi.
Komentar
Berita Terkait
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
30 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditempatkan pada Awal Agustus
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi