Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komunitas yang menamakan diri Masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang ditulisi bahasa Arab ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual dan juga tidak terlepas dari siapa penanggungjawab. Jadi siapapun penanggungjawab, dia bertanggungjawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman Larosa menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar) kita sudah (serahkan ke polisi)," kata Wardaniman Larosa.
Nomor laporan Wardaniman Larosa LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus Tanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP Tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mencurigai beredarnya video dan foto yang menunjukkan bendera Merah Putih diberi kaligrafi sengaja dibesar-besarkan untuk menyudutkan laskar FPI dan organisasi di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Iya itu kita curiga, penyusup, provokasi untuk menghasut, mendiskreditkan perjuangan kita," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel seharusnya aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, juga kasus-kasus lain terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Ya kan ini jadi viral karena diviralkan. Polisi langsung bertindak aja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metalicca juga, Merah Putih dicoret-coret itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu," katanya.
Novel menegaskan laskar FPI dan ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak ada yang membawa atribut yang menghina lambang negara, khususnya pada aksi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu. Aksi hari itu untuk melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Mabes Polri karena diduga melanggar hukum. Anton dilaporkan terkait kasus bentrokan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat, sedangkan Iriawan diadukan terkait kericuhan dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Saya jelaskan tidak ada lambang bendera seperti itu (seperti yang viral di media sosial). Kita punya lambang sendiri, kita punya bendera sendiri. Kalau kita bawa bendera merah putih, itu mesti murni bendera merah putih, enggak dicoret-coret," kata dia.
Novel mengungkapkan dalam aksi 16 Januari, dia dan laskar malah mengamankan bendera Merah Putih yang ditulisi huruf arab di bawah jembatan layang dekat Mabes Polri. Namun, bendera tersebut berbeda dengan yang viral di media sosial. Novel memastikan bahwa anak muda yang membawa bendera di dekat aksi FPI bukan bagian dari laskar.
"Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Nggak pakai baju koko, nggak pakai kopiah, nggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," kata dia.
Novel tidak sempat menginterogasi ABG tersebut karena keburu aksi bubar dan dia pergi.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual dan juga tidak terlepas dari siapa penanggungjawab. Jadi siapapun penanggungjawab, dia bertanggungjawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman Larosa menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar) kita sudah (serahkan ke polisi)," kata Wardaniman Larosa.
Nomor laporan Wardaniman Larosa LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus Tanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP Tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mencurigai beredarnya video dan foto yang menunjukkan bendera Merah Putih diberi kaligrafi sengaja dibesar-besarkan untuk menyudutkan laskar FPI dan organisasi di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"Iya itu kita curiga, penyusup, provokasi untuk menghasut, mendiskreditkan perjuangan kita," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel seharusnya aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, juga kasus-kasus lain terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Ya kan ini jadi viral karena diviralkan. Polisi langsung bertindak aja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metalicca juga, Merah Putih dicoret-coret itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu," katanya.
Novel menegaskan laskar FPI dan ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak ada yang membawa atribut yang menghina lambang negara, khususnya pada aksi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu. Aksi hari itu untuk melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan ke Mabes Polri karena diduga melanggar hukum. Anton dilaporkan terkait kasus bentrokan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat, sedangkan Iriawan diadukan terkait kericuhan dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Saya jelaskan tidak ada lambang bendera seperti itu (seperti yang viral di media sosial). Kita punya lambang sendiri, kita punya bendera sendiri. Kalau kita bawa bendera merah putih, itu mesti murni bendera merah putih, enggak dicoret-coret," kata dia.
Novel mengungkapkan dalam aksi 16 Januari, dia dan laskar malah mengamankan bendera Merah Putih yang ditulisi huruf arab di bawah jembatan layang dekat Mabes Polri. Namun, bendera tersebut berbeda dengan yang viral di media sosial. Novel memastikan bahwa anak muda yang membawa bendera di dekat aksi FPI bukan bagian dari laskar.
"Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Nggak pakai baju koko, nggak pakai kopiah, nggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," kata dia.
Novel tidak sempat menginterogasi ABG tersebut karena keburu aksi bubar dan dia pergi.
Komentar
Berita Terkait
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah