Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamu'min dalam orasi menilai Ahok sudah gagal menjadi pemimpin. [suara.com/Erick Tanjung]
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin siap menjelaskan kasus pengibaran bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Araf kepada polisi. FPI merasa disudutkan oleh informasi yang berkembang karena seakan-akan yang melakukan adalah laskar yang tengah aksi di depan Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) lalu.
"Iya siap (diperiksa), karena justru itu fitnah buat kita. Ada apa dengan bendera itu. Itu merugikan perjuangan kita. Itu fitnah untuk perjuangan kita ," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Novel menegaskan bahwa dia dan laskar justru mengamankan bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dalam aksi 16 Januari dari tangan seorang anak muda yang tengah duduk-duduk di bawah jembatan layang di dekat Mabes Polri.
"Waktu saya amankan itu dengan posisi sudah tergulung. Nggak jelas tulisannya apa, yang jelas bendara itu tercoret- coret seperti tulisan Arab," kata dia.
Namun, temuan Novel beda dengan kasus dalam video dan foto yang beredar. Kalau yang viral di media sosial, benderanya terlihat seperti baru, sedangkan yang dia diamankan dari tangan ABG sudah kumal.
Novel menegaskan bahwa anak muda yang membawa bendera Merah Putih ditulisi huruf Arab di dekat Mabes Polri bukan laskar FPI maupun ormas di bawah naungan GNPF MUI.
Novel mengamankan bendera tersebut karena khawatir mengganggu aksi.
"Kita nggak mau membuat keruh suasana. Kita sudah mengamankan bendera itu," katanya.
Novel tidak sempat menginterogasi pemuda tersebut karena sibuk mengatur massa aksi ketika hendak membubarkan diri setelah perwakilan laskar selesai melakukan pertemuan dengan pejabat polisi di Mabes Polri.
"Delegasi yang di dalam keluar pada bubar. Kita nggak tahu itu anak kemana lagi. Itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," kata Novel.
"Iya siap (diperiksa), karena justru itu fitnah buat kita. Ada apa dengan bendera itu. Itu merugikan perjuangan kita. Itu fitnah untuk perjuangan kita ," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Novel menegaskan bahwa dia dan laskar justru mengamankan bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dalam aksi 16 Januari dari tangan seorang anak muda yang tengah duduk-duduk di bawah jembatan layang di dekat Mabes Polri.
"Waktu saya amankan itu dengan posisi sudah tergulung. Nggak jelas tulisannya apa, yang jelas bendara itu tercoret- coret seperti tulisan Arab," kata dia.
Namun, temuan Novel beda dengan kasus dalam video dan foto yang beredar. Kalau yang viral di media sosial, benderanya terlihat seperti baru, sedangkan yang dia diamankan dari tangan ABG sudah kumal.
Novel menegaskan bahwa anak muda yang membawa bendera Merah Putih ditulisi huruf Arab di dekat Mabes Polri bukan laskar FPI maupun ormas di bawah naungan GNPF MUI.
Novel mengamankan bendera tersebut karena khawatir mengganggu aksi.
"Kita nggak mau membuat keruh suasana. Kita sudah mengamankan bendera itu," katanya.
Novel tidak sempat menginterogasi pemuda tersebut karena sibuk mengatur massa aksi ketika hendak membubarkan diri setelah perwakilan laskar selesai melakukan pertemuan dengan pejabat polisi di Mabes Polri.
"Delegasi yang di dalam keluar pada bubar. Kita nggak tahu itu anak kemana lagi. Itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," kata Novel.
Beberapa jam yang lalu, Komunitas yang menamakan diri Masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang ditulisi bahasa Arab ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Koperasi Merah Putih Disorot, Isi Rak Barang Terlihat Sepi dan Renggang
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN