Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamu'min dalam orasi menilai Ahok sudah gagal menjadi pemimpin. [suara.com/Erick Tanjung]
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin siap menjelaskan kasus pengibaran bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Araf kepada polisi. FPI merasa disudutkan oleh informasi yang berkembang karena seakan-akan yang melakukan adalah laskar yang tengah aksi di depan Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) lalu.
"Iya siap (diperiksa), karena justru itu fitnah buat kita. Ada apa dengan bendera itu. Itu merugikan perjuangan kita. Itu fitnah untuk perjuangan kita ," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Novel menegaskan bahwa dia dan laskar justru mengamankan bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dalam aksi 16 Januari dari tangan seorang anak muda yang tengah duduk-duduk di bawah jembatan layang di dekat Mabes Polri.
"Waktu saya amankan itu dengan posisi sudah tergulung. Nggak jelas tulisannya apa, yang jelas bendara itu tercoret- coret seperti tulisan Arab," kata dia.
Namun, temuan Novel beda dengan kasus dalam video dan foto yang beredar. Kalau yang viral di media sosial, benderanya terlihat seperti baru, sedangkan yang dia diamankan dari tangan ABG sudah kumal.
Novel menegaskan bahwa anak muda yang membawa bendera Merah Putih ditulisi huruf Arab di dekat Mabes Polri bukan laskar FPI maupun ormas di bawah naungan GNPF MUI.
Novel mengamankan bendera tersebut karena khawatir mengganggu aksi.
"Kita nggak mau membuat keruh suasana. Kita sudah mengamankan bendera itu," katanya.
Novel tidak sempat menginterogasi pemuda tersebut karena sibuk mengatur massa aksi ketika hendak membubarkan diri setelah perwakilan laskar selesai melakukan pertemuan dengan pejabat polisi di Mabes Polri.
"Delegasi yang di dalam keluar pada bubar. Kita nggak tahu itu anak kemana lagi. Itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," kata Novel.
"Iya siap (diperiksa), karena justru itu fitnah buat kita. Ada apa dengan bendera itu. Itu merugikan perjuangan kita. Itu fitnah untuk perjuangan kita ," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Novel menegaskan bahwa dia dan laskar justru mengamankan bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dalam aksi 16 Januari dari tangan seorang anak muda yang tengah duduk-duduk di bawah jembatan layang di dekat Mabes Polri.
"Waktu saya amankan itu dengan posisi sudah tergulung. Nggak jelas tulisannya apa, yang jelas bendara itu tercoret- coret seperti tulisan Arab," kata dia.
Namun, temuan Novel beda dengan kasus dalam video dan foto yang beredar. Kalau yang viral di media sosial, benderanya terlihat seperti baru, sedangkan yang dia diamankan dari tangan ABG sudah kumal.
Novel menegaskan bahwa anak muda yang membawa bendera Merah Putih ditulisi huruf Arab di dekat Mabes Polri bukan laskar FPI maupun ormas di bawah naungan GNPF MUI.
Novel mengamankan bendera tersebut karena khawatir mengganggu aksi.
"Kita nggak mau membuat keruh suasana. Kita sudah mengamankan bendera itu," katanya.
Novel tidak sempat menginterogasi pemuda tersebut karena sibuk mengatur massa aksi ketika hendak membubarkan diri setelah perwakilan laskar selesai melakukan pertemuan dengan pejabat polisi di Mabes Polri.
"Delegasi yang di dalam keluar pada bubar. Kita nggak tahu itu anak kemana lagi. Itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," kata Novel.
Beberapa jam yang lalu, Komunitas yang menamakan diri Masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang ditulisi bahasa Arab ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, dimana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang lambang negara, bahasa, dan juga lagu kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai Wardaniman Larosa usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya karena kan ramai tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," katanya.
Menurut Wardaniman Larosa penanggungjawab aksi massa pada 16 Januari harus bertanggungjawab atas kasus ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Tatang Yuliono, Bangun Koperasi Merah Putih dengan Sistem Top Down
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih 2025 Kembali Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram