Suara.com - Pakar hukum Petrus Selestinus mendesak jaksa penuntut umum mendiskualifikasi pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari daftar saksi ahli untuk kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, kata Petrus, Rizieq berkali-kali melontarkan pernyataan terbuka dengan menyebut Ahok penista agama dan hal ini bisa menimbulkan lahir konflik kepentingan dalam diri Rizieq saat memberikan pendapat di persidangan yang akan datang.
"Selain itu, seandainya saudara Rizieq Shihab dinyatakan sebagai tersangka dalam beberapa kasus yang dilaporkan saat ini, maka subyektivitas sebagai ahli akan semakin tinggi, sementara obyektivitas, netralitas dan imparsialitas yang dituntut dari seorang ahli untuk didengar pendapatnya sebagai ahli sulit diperoleh, terlebih-lebih untuk kepentingan jaksa, terdakwa dan majelis hakim," kata Petrus, Jumat (20/1/2017).
Dengan kondisi dan posisi Rizieq seperti itu, menurut Petrus sudah ada alasan hukum, bukan saja bagi majelis hakim, tetapi juga bagi Ahok maupun pengacara untuk menolak kehadirannya sebagai saksi ahli.
Petrus menambahkan ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, atau Ahok sendiri dapat meminta jaksa dan majelis hakim untuk mendiskualifikasi kedudukan Rizieq karena alasan netralitas, imparsialitas, dan obyektifitas.
"Antara lain, Rizieq Shihab adalah pimpinan FPI yang beberapa anggotanya bertindak sebagai Pelapor kasus pidana penistaan agama ini. Rizieq juga sering mengeluarkan pernyataan secara terbuka ke publik bahwa Ahok telah bersalah dan harus ditangkap, ditahan dan dipenjara. Dan dia juga sering memperlihatkan sikap subyektif terhadap Ahok, terutama mengenai soal-soal yang mengarah kepada SARA, serta sering memperlihatkan sikap yang berpotensi menimbulkan rasa permusuhan tidak saja kepada Ahok akan tetapi terhadap umat beragama lainnya," katanya.
Jika majelis hakim tetap ingin mendengarkan pendapat Rizieq sebagai ahli agama sesuai berita acara pemeriksaan dengan kualifikasi yang dikatakannya, maka keterangannya harus dikesampingkan atau tidak dijadikan pertimbangan hukum dalam memutus perkara Ahok.
Pernyataan Rizieq, katanya, bisa dijadikan pertimbangan hukum, tetapi pertimbangannya harus digunakan demi menguntungkan posisi rasa keadilan publik.
"Inilah yang harus diwaspadai oleh tim Penasehat Hukum Ahok dan Ahok sendiri, mengingat dari sejak pemeriksaan saksi fakta hingga akan mendengarkan pendapat ahli dari Rizieq Shihab, terdapat upaya keras dari Jaksa Penuntut Umum untuk mengkapitalisasi dan mengeksploitasi keterangan saksi-saksi de audit atau saksi yang tidak memiliki pengetahuan langsung dengan peristiwa pidana yang didakwakan kepada Ahok, namun tetap diperiksa hanya untuk memenuhi syarat formil kebutuhan pembuktian bahwa JPU memiliki alat bukti yang cukup yaitu saksi-saksi fakta, ahli, petunjuk dan lain-lain," kata Petrus.
Padahal dengan kualifikasi saksi yang demikian, kata Petrus, menurut hukum, tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang mengikat. Tetapi dalam praktik peradilan pidana, jaksa dan majelis hakim kadang-kadang membiarkan saksi-saksi fakta atau ahli berbohong ketika memberi keterangan dalam persidangan meskipun telah disumpah.
"Padahal ketika Majelis Hakim hendak mendengarkan keterangan seorang saksi atau ahli, maka menjadi kewajiban Majelis Hakim untuk mengingatkan saksi dan/atau ahli agar tidak berbohong dalam memberi keterangan karena ketika ia sudah disumpah, maka ada konsekuensi dikenakan tindak pidana sumpah palsu," kata dia.
Menurut Petrus di balik itu sebenarnya ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana majelis hakim dapat menilai kejujuran dan kebenaran keterangan atau pendapat yang diberikan dalam persidangan seandainya Rizieq tetap dihadirkan.
Terdapat tiga parameter untuk mengukur kejujuran saksi atau ahli dalam memberikan keterangan dalam sidang, yaitu cara hidup saksi atau kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap keterangan saksi seperti cara hidudnya, Kehidupan kesusilaan saksi, dan segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi kebenaran keterangan saksi.
"Misalnya bagaimana cara mencari nafkah, pendidikannya, hubungan sosial, kedudukan sosial dalam masyarakat, kebiasaan atau hobi dan lain-lain. Terlebih-lebih kalau menjadi tersangka dalam beberapa kasus pidana berdasarkan laporan masyarakat," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump