Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte.Ltd, Soetikno Soedarjo untuk tidak bisa berpergian keluar negeri. Ternyata, tidak hanya keduanya, KPK juga sudah mencegah Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno, serta dua orang lainnya, Agus Warjudo dan Selly Wati Raharja.
"Dilakukan juga pencegahan, jadi KPK meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap lima orang. Jadi ini pencegahan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Menurutnya, pencegahan terhadap tiga orang lainnya tersebut, karena ketiganya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal tersebut untuk memudahkan penyidik dalam mendalami kasus tersebut.
"Dimintakan ke pihak imigrasi untuk enam bulan kedepan, terhitung sejak 16 Januari 2017. Kita sudah sampaikan ke imigrasi dan untuk mendukung pemeriksaan saksi dan tersangka dalam proses penyidikan ini," katanya.
Lebih lanjut Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menjelaskan bahwa Pencegahan terhadap ketiganya, karena diduga dapat ditemukan keterangan yang penting tentang kasus yang ada. Mereka disebut mengetahui kasus tersebut.
"Saksi yang dicegah ini saksi yang kita pandang keterangannya penting dan dalam penyidikan ini posisi masing-masing saksi nanti silahkan dicek sendiri latar belakangnya. Tapi Menurut penyidik saksi ini dalam berbagai kapasitasnya ini dibutuhkan dalam keterangannya, dalam proses penyidikan ini karena diduga mengetahui apakah itu mendengar atau melihat atau menjadi bagian dalam rangkaian peristiwa ini," tutup Febri.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar