Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta langsung menetapkan Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce selama menjabat dari Tahun 2005-2014. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan berkali-kali terhadap Emirsyah saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah diperiksa beberapa kali kan, udah diperiksa bahkan lebih dari satu kali," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut bahkan menegaskan akan kembali memeriksa Chairman Mataharimall.com tersebut jika dibutuhkan. Namun, untuk saat ini belum dilakukan oleh KPK, karena masih ingin mempelajarinya lebih lanjut.
"Pemeriksaan lanjutan kalau dibutuhkan akan diperiksa lagi, tunggulah orang baru kemarin, harus dipelajari dulu," kata Syarif.
Sementara terkait perusahan Rolls-Royce yang bermarkas di Inggris sebagai sumber dana penyuapan Emirsyah dikatakan Syarif, KPK tidak bisa memeriksanya. Pasalnya, Serious Fraud Office (SFO) Inggris yang memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
"Untuk Rolls-Royce yang melakukan pemeriksaan adalah SFO. karena mereka ada di Inggris kan, kita nggak punya kewenangn untuk memeriksa Rolls-Royce. Untuk itu kita serahkan ke SFO. Tapi informasi yang diperoleh SFO dibuat available untuk KPK, sehingga kita bisa pakai karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," katanya.
Menurutnya saat ini pihak SFO sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap Rolls-Royce. Oleh karena itu, KPK akan terus berkoordinasi dengan SFO untuk terus menerus mendalami kasus tersebut.
"Banyak (yang sudah diperiksa), bahkan dia sudah menetapkan Rolls-Royce untuk bayar denda. Itu sudah jadi keputusan pengadila di Indonesia. KPK, pernah bertemu dengan SFO, pada minggu lalu di Singapura ada meeting, penyidik KPK, SFO, dan CPIB ketemu. Jadi itu pertemuan terakhir. kalau masih dibutuhkan kami akan bertemu lagi, segitiga itu akan dilakukan lagi," tutup Syarif.
Baca Juga: Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS). Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar AS, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka