Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta langsung menetapkan Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce selama menjabat dari Tahun 2005-2014. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan berkali-kali terhadap Emirsyah saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah diperiksa beberapa kali kan, udah diperiksa bahkan lebih dari satu kali," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut bahkan menegaskan akan kembali memeriksa Chairman Mataharimall.com tersebut jika dibutuhkan. Namun, untuk saat ini belum dilakukan oleh KPK, karena masih ingin mempelajarinya lebih lanjut.
"Pemeriksaan lanjutan kalau dibutuhkan akan diperiksa lagi, tunggulah orang baru kemarin, harus dipelajari dulu," kata Syarif.
Sementara terkait perusahan Rolls-Royce yang bermarkas di Inggris sebagai sumber dana penyuapan Emirsyah dikatakan Syarif, KPK tidak bisa memeriksanya. Pasalnya, Serious Fraud Office (SFO) Inggris yang memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
"Untuk Rolls-Royce yang melakukan pemeriksaan adalah SFO. karena mereka ada di Inggris kan, kita nggak punya kewenangn untuk memeriksa Rolls-Royce. Untuk itu kita serahkan ke SFO. Tapi informasi yang diperoleh SFO dibuat available untuk KPK, sehingga kita bisa pakai karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," katanya.
Menurutnya saat ini pihak SFO sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap Rolls-Royce. Oleh karena itu, KPK akan terus berkoordinasi dengan SFO untuk terus menerus mendalami kasus tersebut.
"Banyak (yang sudah diperiksa), bahkan dia sudah menetapkan Rolls-Royce untuk bayar denda. Itu sudah jadi keputusan pengadila di Indonesia. KPK, pernah bertemu dengan SFO, pada minggu lalu di Singapura ada meeting, penyidik KPK, SFO, dan CPIB ketemu. Jadi itu pertemuan terakhir. kalau masih dibutuhkan kami akan bertemu lagi, segitiga itu akan dilakukan lagi," tutup Syarif.
Baca Juga: Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS). Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar AS, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?