Suara.com - Satuan tugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat berikut mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls-Royce Plc. di Garuda Indonesia. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan bekas Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Satar dan bos PT Mugi Rekso Abadi yang juga pemilik Connaught International Pte. Ltd. di Singapura sebagai tersangka.
"Asetnya masih diperiksa dan belum bisa dihitung," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Lima lokasi yang digeledah KPK selama dua hari terakhir, antara lain rumah Emirsyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan rumah Soetikno di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Kantor tersangka SS di PT. MRA, Jalan T. B. Simatupang juga dan sebuah rumah dijual, Pasar Minggu, dan sebuah rumah di Bintaro, Pesanggrahan," kata Syarif.
Dalam kasus ini Emirsyah diduga menerima suap berupa yang sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat, setara Rp20 miliar serta barang senilai dua juta dolar AS, setara Rp26 miliar (kurs Rp13 ribu).
Suap tersebut diduga berasal dari Rolls-Royce dengan perantaraan Soetikno. Tujuannya, diduga agar Emirsyah ketika sedang melakukan pengadaan mesin pesawat, menjadikan Rolls-Royce sebagai mesin pesawat.
Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026
-
Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia
-
Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!