Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Jazuli Juwaini menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah sumber kegaduhan.
"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," kata Jazuli lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Lebih lanjut Jazuli mengatakan belakangan fatwa MUI kerap mendapat sorotan dari masyarakat da kerap direspon buruk oleh sejumlah kalangan. Fatwa MUI makin menjadi perhatian publik seiring adanya kasus penistaan agama belakangan ini.
"Ada yang menilai fatwa tersebut menjadi sumber kegaduhan dan polemik. Bahkan, berbagai aksi demonstrasi juga dipermasalahkan hingga dituduh anti-kebhinnekaan," ujarnya.
Jazuli meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini. "Apa benar karena fatwa MUI atau karena hal lain?," ucapnya.
Menurut Jazuli, sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kyai Hasyim Asyari.
Di sisi lain, Jazuli juga menyoroti soal maraknya demonstrasi dan dampaknya. Menurut dia, pemerintah lewat aparat keamanan bertugas menjamin hak demokrasi setiap warga negara.
"Sebagai aparat harus bertindak profesional, netral dan imparsial, berdiri di tengah, tidak boleh terprovokasi untuk terlibat dalam konflik yang ada di masayarakat serta tidak boleh berpihak kepada kelompok tertentu," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi