Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi) Fraksi PKS Rofi Munawar memberikan beberapa catatan terkait kinerja pemerintah di sektor energi dan mineral tahun 2016, baik di level hulu maupun hilir.
Catatan tersebut sebagian besar terkait pada implementasi regulasi yang masih diabaikan sehingga menyebabkan kerugian negara. Terlebih, pada persoalan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dimana pengembangannya masih jauh untuk mampu secara gradual menjadi tulang punggung energi nasional.
“Perhitungan cost recovery yang terus naik, perolehan lifting migas yang kian rendah dan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih tinggi masih menjadi catatan kurang baik sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di tahun 2016,” ujar Rofi di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Rofi menjelaskan, tercatat tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi sampai dengan 2016 sudah mencapai Rp 13,1 triliun. Diantaranya, untuk sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp 4,4 triliun atau setara US$ 336,17 juta. Jumlah tersebut berasal dari temuan terhadap 143 kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja. Meliputi sisa komitmen pasti US$ 327 juta, bonus tanda tangan US$ 2,5 juta, barang dan jasa US$ 575 ribu, serta jaminan operasi US$ 5,8 juta.
“Tentu seluruh potensi penerimaan negara itu harus secara serius dikejar oleh Pemerintah. Jika tidak mampu, selain secara faktual akan mengurangi penerimaan negara juga berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian `hari,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.
Selain itu, Rofi juga menyoroti sektor mineral dan batubara. Menurut Rofi, kebijakan renegoisasi kontrak tidak banyak mengalami perkembangan berarti. Terbukti masih rendahnya komitmen sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya (KK), padahal hal itu telah diamanahkan oleh UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di sisi lain, batas akhir relaksasi mineral efektif tinggal satu bulan lagi dari apa yang telah ditetapkan.
“Ironisnya, pemerintah justru mewacanakan perpanjangan relaksasi untuk mengakomodir IUP dan KK yang selama ini belum mampu menyelesaikan kewajibannya membangun smelter,” tegas Rofi.
Selain itu Rofi juga menambahkan, pelarangan ekspor mineral mentah dan program pembangunan smelter perlu terus dilanjutkan agar terjadi proses penguatan pendalaman industri di sektor minerba yang menghasilkan pertambahan nilai yang lebih besar di dalam negeri serta menjamin kepastian pasokan bahan baku mineral dari dalam negeri.
Baca Juga: Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien
Berita Terkait
-
Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien
-
Inilah Daftar Harga BBM Baru yang Berlaku 1 Januari 2017
-
Kedatangan Kapal Listrik Turki ke NTB Ditunda Februari 2017
-
Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen
-
BKPM: Konsorsium Korea Selatan Garap Waste-to-Energy di Bekasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur