Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jika nanti pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dipanggil lagi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat diimbau jangan mengerahkan massa seperti pemanggilan sebelumnya.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN