Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jika nanti pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dipanggil lagi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat diimbau jangan mengerahkan massa seperti pemanggilan sebelumnya.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya