Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jika nanti pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dipanggil lagi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat diimbau jangan mengerahkan massa seperti pemanggilan sebelumnya.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami