Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jika nanti pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dipanggil lagi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat diimbau jangan mengerahkan massa seperti pemanggilan sebelumnya.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
"Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Yusri menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq.
"Percaya sajalah sama profesionisme penyidik, bawa pengacara saja. Tidak perlu pakai massa, ngapain takut," kata dia.
Rencananya, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2016). Hasil gelar perkara akan menentukan perjalanan kasus, jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Rizieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat sudah mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa.
"Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya," kata Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri -- putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada tahun 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI.
Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini, terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menyebutkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan menganggapnya hasil editan.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan