Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus tudingan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bahwa logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol komunis), kini sudah tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Besok, Senin (23/1/2017), Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz