Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus tudingan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bahwa logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol komunis), kini sudah tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Besok, Senin (23/1/2017), Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN