Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus tudingan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bahwa logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol komunis), kini sudah tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Besok, Senin (23/1/2017), Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Perkara yang menjerat Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan, tetapi dia belum ditetapkan menjadi tersangka. Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, besok.
"Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik, besok, Argo belum dapat memastikannya.
"Ya kita belum tahu. Kita belum dapat konfirmasi (Rizieq) bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Menanggapi isu akan ada laskar FPI yang turun ke jalan untuk mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya, Argo berharap Rizieq jangan sampai mengerahkan laskar karena terlalu beresiko.
"Kami harap (hadir pemeriksaan) ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan (Rizieq)," kata Argo.
Kasus tersebut berawal dari laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Mereka juga menyerahkan video ceramah Rizieq ketika diduga menyebut logo Bank Indonesia di mata uang rupiah mirip lambang palu arit.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya