Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya masih mempelajari surat dari anggota Komisi II DPR Henry Yosodiningrat yang berisi desakan agar polisi segera menangkap dan menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab karena sudah terjerat banyak kasus.
"Kalau ada laporan kita terima. Kalau ada laporan kita tindak lanjuti. Nanti kita pelajari dulu suratnya bagaimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Argo menegaskan surat dari anggota DPR tak akan mengganggu proses penyidikan. Penyidik, katanya, akan tetap profesional dalam menegakkan hukum.
"Yang terpenting, kita akan profesional melakukan penyidikan," katanya.
Henry mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Jumat (20/1/2017) lalu, melalui humas.
Henry datang ke Polda Metro Jaya karena selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Henry juga telah memikirkan risiko atas desakannya kepada polisi untuk segera menahan Rizieq. Bahkan dia mengaku siap dilaporkan FPI terkait permintaannya itu.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Kalau ada laporan kita terima. Kalau ada laporan kita tindak lanjuti. Nanti kita pelajari dulu suratnya bagaimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Argo menegaskan surat dari anggota DPR tak akan mengganggu proses penyidikan. Penyidik, katanya, akan tetap profesional dalam menegakkan hukum.
"Yang terpenting, kita akan profesional melakukan penyidikan," katanya.
Henry mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Jumat (20/1/2017) lalu, melalui humas.
Henry datang ke Polda Metro Jaya karena selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Henry juga telah memikirkan risiko atas desakannya kepada polisi untuk segera menahan Rizieq. Bahkan dia mengaku siap dilaporkan FPI terkait permintaannya itu.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami