Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya masih mempelajari surat dari anggota Komisi II DPR Henry Yosodiningrat yang berisi desakan agar polisi segera menangkap dan menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab karena sudah terjerat banyak kasus.
"Kalau ada laporan kita terima. Kalau ada laporan kita tindak lanjuti. Nanti kita pelajari dulu suratnya bagaimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Argo menegaskan surat dari anggota DPR tak akan mengganggu proses penyidikan. Penyidik, katanya, akan tetap profesional dalam menegakkan hukum.
"Yang terpenting, kita akan profesional melakukan penyidikan," katanya.
Henry mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Jumat (20/1/2017) lalu, melalui humas.
Henry datang ke Polda Metro Jaya karena selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Henry juga telah memikirkan risiko atas desakannya kepada polisi untuk segera menahan Rizieq. Bahkan dia mengaku siap dilaporkan FPI terkait permintaannya itu.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Kalau ada laporan kita terima. Kalau ada laporan kita tindak lanjuti. Nanti kita pelajari dulu suratnya bagaimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Argo menegaskan surat dari anggota DPR tak akan mengganggu proses penyidikan. Penyidik, katanya, akan tetap profesional dalam menegakkan hukum.
"Yang terpenting, kita akan profesional melakukan penyidikan," katanya.
Henry mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Jumat (20/1/2017) lalu, melalui humas.
Henry datang ke Polda Metro Jaya karena selama ini menerima banyak keluhan dari masyarakat atas isi ceramah Rizieq yang dianggap cenderung mengandung ujaran kebencian dan bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta polisi tak ragu menegakkan hukum agar Rizieq tidak terkesan kebal hukum.
"Sedangkan mengulang-ulangi perbuatan itu tadi saya katakan berpotensi untuk semakin menimbulkan perpecahan. Nah, oleh karena itu saya meminta institusi Polri supaya tidak ragu ragu demi NKRI demi Pancasila," katanya.
Henry juga telah memikirkan risiko atas desakannya kepada polisi untuk segera menahan Rizieq. Bahkan dia mengaku siap dilaporkan FPI terkait permintaannya itu.
Kasus Rizieq yang dilaporkan ke polisi, di antaranya dugaan penodaan agama, dugaan penyebaran berita bohong terkait uang berlogo palu arit, dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya, dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kemudian dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Kasus yang sudah naik penyidikan adalah kasus logo palu arit di Polda Metro Jaya dan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa