Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak ada hubungannya kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015, dengan Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan Ahok menanggapi keterangan pers yang disampaikan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni usai diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Nggak ada hubungannya kok (dengan Jokowi)," kata Ahok usai menghadiri acara di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
Ahok menjelaskan, setelah pemerintah DKI Jakarta memberikan hibah, pihak yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu ke depannya merupakan tanggung jawab penerima hibah, dalam hal ini Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
"Kalau tandatangan kasih hibah, kan nggak ada urusan. Emang kita kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah nggak bener-bener, urusan-urusan yang nerima," kata dia.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengimbau kepada Sylvi jika merasa kasus ini dipolitisasi untuk menempuh jalur hukum. "Ya kalau dia merasa nggak salah, minta praperadilan polisi saja. Ya kan?," kata Ahok.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Sylvi usai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017), Sylvi mengatakan ada kekeliruan.
"Memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Baca Juga: Sylviana Diperiksa Polisi, Ini Respon Tim Anies-Sandi
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada tanggal 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas disini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf