Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa munculnya petisi untuk menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merupakan wujud aspirasi publik.
"Nggak masalah, itu kan pendapat masyarakat. Kalau ada suara-suara masyarakat, silakan saja. Tapi kan (ada) prosedur tertentu," kata Yasonna di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Dia menuturkan, pemerintah terus memantau aspirasi masyarakat yang menentang keberadaan FPI karena dianggap mengancam kerukunan bangsa.
"Biarkan masyarakat yang menilai. Masyarakat yang menyampaikan itu. Tapi pemerintah tetap memantau apa yang terjadi," ujar dia.
Yasonna mengatakan bahwa untuk membubarkan ormas seperti FPI, banyak prosedur yang harus dilalui.
"Ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, (itu) yang susahnya kan. Ada beberapa ormas yang terdaftar. Simpelnya sekarang begini: siapa yang melakukan pelanggaran hukum, ditangkap saja," tutur dia.
Dia menambahkan, FPI merupakan ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Tepatnya, FPI terdaftar di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu Menteri Dalam Negeri dijabat Gamawan Fauzi.
Diketahui, salah satu petisi dibuat ormas se-Jawa Barat yang merupakan buntut perusakan terhadap kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor yang dilakukan Laskar FPI.
Tokoh dan pengurus ormas di provinsi tersebut kemudian mengadakan pertemuan untuk menuntut pembubaran FPI karena dianggap intoleran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura