Suara.com - Komplotan perampasan sepeda motor yang tergabung dalam geng gerombolan anak nekat (Ganek) mengincar para pengendara yang sedang berpacaran di lokasi sepi pada malam hari di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kami menyasar pengendara yang pacaran mulai jam 00.00 WIB di tempat yang sepi," kata salah satu tersangka anggota Ganek, AS alias Robi (21) di Bekasi, Senin (23/1/2016).
Pengakuan itu disampaikannya dalam agenda gelar perkara di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin siang. Menurut dia, geng motor Ganek yang kini beranggotakan tujuh orang itu sudah mulai beroperasi sejak awal 2016 di wilayah hukum Kota Bekasi dan sebagian Jakarta Timur.
Komplotan itu selalu mempersenjatai diri mereka dengan celurit dan golok untuk melumpuhkan korban dan mengancam warga.
"Biasanya kalau sudah dapat target, motornya kita pepet, terus tangannya kita bacok pakai celurit atau golok. Kalau sudah jatuh, motornya kita bawa," katanya.
Motor hasil rampasan itu kemudian dijual kepada penadah di kawasan Bekasi dan Jakarta.
"Biasanya hasil jualan motor kita bagi rata, satu orang dapat Rp250 ribu," katanya.
Uang itu, kata AS, dipakai untuk main game online di warnet dan keperluan jajan.
AS mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur, yakni kawasan Cipinang dan Cakung, sedangkan di wilayah Kota Bekasi mereka beraksi di Jembatan Layang Kranji dan Jalan Caman Utara 8 RT05/16, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.
Baca Juga: Aksi Pencuri Terbodoh di Dunia Ini Bikin Ngakak
Kini, sebanyak enam anggota Ganek yakni berinisial AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24) sudah ditangkap kepolisian Kota Bekasi.
Sementara satu lainnya bernama Ikbal masih berstatus sebagai buron kepolisian.
Keenam anggota geng motor itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap warga Jakasampurna bernama Abdul Wahab (38) pada Sabtu (21/1) saat korban mencoba menggagalkan aksi perampasan motor.
"Saat ini tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Rekonstruksi Perampokan Pulomas, 7 Adegan Ini Belum Diperagakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025