Suara.com - Komplotan perampasan sepeda motor yang tergabung dalam geng gerombolan anak nekat (Ganek) mengincar para pengendara yang sedang berpacaran di lokasi sepi pada malam hari di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kami menyasar pengendara yang pacaran mulai jam 00.00 WIB di tempat yang sepi," kata salah satu tersangka anggota Ganek, AS alias Robi (21) di Bekasi, Senin (23/1/2016).
Pengakuan itu disampaikannya dalam agenda gelar perkara di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin siang. Menurut dia, geng motor Ganek yang kini beranggotakan tujuh orang itu sudah mulai beroperasi sejak awal 2016 di wilayah hukum Kota Bekasi dan sebagian Jakarta Timur.
Komplotan itu selalu mempersenjatai diri mereka dengan celurit dan golok untuk melumpuhkan korban dan mengancam warga.
"Biasanya kalau sudah dapat target, motornya kita pepet, terus tangannya kita bacok pakai celurit atau golok. Kalau sudah jatuh, motornya kita bawa," katanya.
Motor hasil rampasan itu kemudian dijual kepada penadah di kawasan Bekasi dan Jakarta.
"Biasanya hasil jualan motor kita bagi rata, satu orang dapat Rp250 ribu," katanya.
Uang itu, kata AS, dipakai untuk main game online di warnet dan keperluan jajan.
AS mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur, yakni kawasan Cipinang dan Cakung, sedangkan di wilayah Kota Bekasi mereka beraksi di Jembatan Layang Kranji dan Jalan Caman Utara 8 RT05/16, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.
Baca Juga: Aksi Pencuri Terbodoh di Dunia Ini Bikin Ngakak
Kini, sebanyak enam anggota Ganek yakni berinisial AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24) sudah ditangkap kepolisian Kota Bekasi.
Sementara satu lainnya bernama Ikbal masih berstatus sebagai buron kepolisian.
Keenam anggota geng motor itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap warga Jakasampurna bernama Abdul Wahab (38) pada Sabtu (21/1) saat korban mencoba menggagalkan aksi perampasan motor.
"Saat ini tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Rekonstruksi Perampokan Pulomas, 7 Adegan Ini Belum Diperagakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina