Suara.com - Komplotan perampasan sepeda motor yang tergabung dalam geng gerombolan anak nekat (Ganek) mengincar para pengendara yang sedang berpacaran di lokasi sepi pada malam hari di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kami menyasar pengendara yang pacaran mulai jam 00.00 WIB di tempat yang sepi," kata salah satu tersangka anggota Ganek, AS alias Robi (21) di Bekasi, Senin (23/1/2016).
Pengakuan itu disampaikannya dalam agenda gelar perkara di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin siang. Menurut dia, geng motor Ganek yang kini beranggotakan tujuh orang itu sudah mulai beroperasi sejak awal 2016 di wilayah hukum Kota Bekasi dan sebagian Jakarta Timur.
Komplotan itu selalu mempersenjatai diri mereka dengan celurit dan golok untuk melumpuhkan korban dan mengancam warga.
"Biasanya kalau sudah dapat target, motornya kita pepet, terus tangannya kita bacok pakai celurit atau golok. Kalau sudah jatuh, motornya kita bawa," katanya.
Motor hasil rampasan itu kemudian dijual kepada penadah di kawasan Bekasi dan Jakarta.
"Biasanya hasil jualan motor kita bagi rata, satu orang dapat Rp250 ribu," katanya.
Uang itu, kata AS, dipakai untuk main game online di warnet dan keperluan jajan.
AS mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur, yakni kawasan Cipinang dan Cakung, sedangkan di wilayah Kota Bekasi mereka beraksi di Jembatan Layang Kranji dan Jalan Caman Utara 8 RT05/16, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.
Baca Juga: Aksi Pencuri Terbodoh di Dunia Ini Bikin Ngakak
Kini, sebanyak enam anggota Ganek yakni berinisial AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24) sudah ditangkap kepolisian Kota Bekasi.
Sementara satu lainnya bernama Ikbal masih berstatus sebagai buron kepolisian.
Keenam anggota geng motor itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap warga Jakasampurna bernama Abdul Wahab (38) pada Sabtu (21/1) saat korban mencoba menggagalkan aksi perampasan motor.
"Saat ini tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Rekonstruksi Perampokan Pulomas, 7 Adegan Ini Belum Diperagakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak