Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Hingga sidang ketujuh dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai, Selasa (24/1/2017), dari lima saksi yang akan dimintai keterangan, baru dua yang hadir ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Yang dipanggil lima saksi, tapi yang konfirmasi empat orang, yang baru hadir dua," kata jaksa penuntut umum.
Dua saksi yang hadir yaitu saksi fakta, masing-masing Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi, dan kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nurkholis Majid.
Sementara tiga yang belum hadir adalah saksi pelapor, masing-masing bernama Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Tim pengacara Ahok meminta majelis hakim menunda persidangan karena tiga saksi pelapor tidak hadir. Namun, permintaan tersebut tak dikabulkan ketua majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Ketua tim pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, keberatan sidang dilanjutkan karena seharusnya persidangan hari ini terlebih dahulu mendengarkan keterangan saksi pelapor, setelah itu saksi fakta.
"Harus periksa lebih dahulu saksi korban (pelapor). Mereka adalah korban," kata Trimoelja.
Mendengar keberatan pengacara, jaksa mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada lima saksi tersebut.
Dwiarso kemudian menegaskan bahwa majelis berpedoman cepat dan biaya ringan, saksi yang sudah hadir akan diperiksa terlebih dahulu.
"Ini nggak mengurangi atau merugikan terdakwa dalam pembelaan," kata Dwiarso.
Tapi pengacara Ahok tetap keberatan. Sirra Prayuna mengingatkan seharusnya saksi pelapor memberikan keterangan terlebih dahulu.
"Sebagai korban harus hadir terlebih dahulu yang mulia, saksi pelapor diperiksa terlebih dahulu. Karena hanya kitalah yang bisa menegakkan just process of law yang benar. Agar pelapor bertanggungjawab untuk kepentingan hukum," kata Sirra.
"Kami setuju, hanya kami kan sudah perintahkan, jaksa juga sudah dipanggil. Mana yang hadir dulu kita periksa," Dwiarso menjawab.
Selanjutnya, hakim memanggil Yuli Hardi untuk memberikan kesaksian.
"Yang dipanggil lima saksi, tapi yang konfirmasi empat orang, yang baru hadir dua," kata jaksa penuntut umum.
Dua saksi yang hadir yaitu saksi fakta, masing-masing Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi, dan kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nurkholis Majid.
Sementara tiga yang belum hadir adalah saksi pelapor, masing-masing bernama Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Tim pengacara Ahok meminta majelis hakim menunda persidangan karena tiga saksi pelapor tidak hadir. Namun, permintaan tersebut tak dikabulkan ketua majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Ketua tim pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, keberatan sidang dilanjutkan karena seharusnya persidangan hari ini terlebih dahulu mendengarkan keterangan saksi pelapor, setelah itu saksi fakta.
"Harus periksa lebih dahulu saksi korban (pelapor). Mereka adalah korban," kata Trimoelja.
Mendengar keberatan pengacara, jaksa mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada lima saksi tersebut.
Dwiarso kemudian menegaskan bahwa majelis berpedoman cepat dan biaya ringan, saksi yang sudah hadir akan diperiksa terlebih dahulu.
"Ini nggak mengurangi atau merugikan terdakwa dalam pembelaan," kata Dwiarso.
Tapi pengacara Ahok tetap keberatan. Sirra Prayuna mengingatkan seharusnya saksi pelapor memberikan keterangan terlebih dahulu.
"Sebagai korban harus hadir terlebih dahulu yang mulia, saksi pelapor diperiksa terlebih dahulu. Karena hanya kitalah yang bisa menegakkan just process of law yang benar. Agar pelapor bertanggungjawab untuk kepentingan hukum," kata Sirra.
"Kami setuju, hanya kami kan sudah perintahkan, jaksa juga sudah dipanggil. Mana yang hadir dulu kita periksa," Dwiarso menjawab.
Selanjutnya, hakim memanggil Yuli Hardi untuk memberikan kesaksian.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam