Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi, menjadi saksi fakta pertama yang memberikan keterangan dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Sebelum memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta kesediaan Yuli untuk bersumpah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Saudara nggak perlu takut. Saudara tahu masalah apa saudara dipanggil?" kata Dwiarso.
Yuli kemudian menyampaikan kesaksiannya ikut menghadiri kegiatan Ahok di Pulau Pramuka.
"Pertama, saya tahu dari TV. Kejadiannya di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September tahun 2016. Kejadiannya di TPI (tempat pelelangan iklan) Pulau Pramuka. Saya ada di lokasi kejadian," kata Yuli.
Yuli mengatakan kegiatan Ahok saat itu dalam rangka peluncuran program budidaya ikan kerapu. Di sana, kata dia, Ahok menerangkan program bagi hasil 80 - 20 persen.
"Saat itu yang hadir warga, Pak Basuki, bupati (Kepulauan Seribu), kepala dinas perikanan. Sekitar 100 orang," kata dia.
Kemudian hakim bertanya kepada Yuli mengenai pidato Ahok yang kemudian menimbulkan kontroversi. Yuli mengatakan ucapan Ahok yang kemudian dipermasalahkan banyak orang lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato.
"Dibohongi pakai surat Al Maidah (ayat) 51. Tapi pada saat kejadian saya nggak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki. Pikiran saya ke kondisi wilayah saya. Saya awalnya melihat di siaran TV," kata Yuli.
Sepengetahuan Yuli setelah itu, muncul beragam reaksi masyarakat.
"Ada yang pro, kontra dan cuek," kata Yuli.
Sebelum memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta kesediaan Yuli untuk bersumpah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Saudara nggak perlu takut. Saudara tahu masalah apa saudara dipanggil?" kata Dwiarso.
Yuli kemudian menyampaikan kesaksiannya ikut menghadiri kegiatan Ahok di Pulau Pramuka.
"Pertama, saya tahu dari TV. Kejadiannya di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September tahun 2016. Kejadiannya di TPI (tempat pelelangan iklan) Pulau Pramuka. Saya ada di lokasi kejadian," kata Yuli.
Yuli mengatakan kegiatan Ahok saat itu dalam rangka peluncuran program budidaya ikan kerapu. Di sana, kata dia, Ahok menerangkan program bagi hasil 80 - 20 persen.
"Saat itu yang hadir warga, Pak Basuki, bupati (Kepulauan Seribu), kepala dinas perikanan. Sekitar 100 orang," kata dia.
Kemudian hakim bertanya kepada Yuli mengenai pidato Ahok yang kemudian menimbulkan kontroversi. Yuli mengatakan ucapan Ahok yang kemudian dipermasalahkan banyak orang lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato.
"Dibohongi pakai surat Al Maidah (ayat) 51. Tapi pada saat kejadian saya nggak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki. Pikiran saya ke kondisi wilayah saya. Saya awalnya melihat di siaran TV," kata Yuli.
Sepengetahuan Yuli setelah itu, muncul beragam reaksi masyarakat.
"Ada yang pro, kontra dan cuek," kata Yuli.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan