Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi, menjadi saksi fakta pertama yang memberikan keterangan dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Sebelum memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta kesediaan Yuli untuk bersumpah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Saudara nggak perlu takut. Saudara tahu masalah apa saudara dipanggil?" kata Dwiarso.
Yuli kemudian menyampaikan kesaksiannya ikut menghadiri kegiatan Ahok di Pulau Pramuka.
"Pertama, saya tahu dari TV. Kejadiannya di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September tahun 2016. Kejadiannya di TPI (tempat pelelangan iklan) Pulau Pramuka. Saya ada di lokasi kejadian," kata Yuli.
Yuli mengatakan kegiatan Ahok saat itu dalam rangka peluncuran program budidaya ikan kerapu. Di sana, kata dia, Ahok menerangkan program bagi hasil 80 - 20 persen.
"Saat itu yang hadir warga, Pak Basuki, bupati (Kepulauan Seribu), kepala dinas perikanan. Sekitar 100 orang," kata dia.
Kemudian hakim bertanya kepada Yuli mengenai pidato Ahok yang kemudian menimbulkan kontroversi. Yuli mengatakan ucapan Ahok yang kemudian dipermasalahkan banyak orang lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato.
"Dibohongi pakai surat Al Maidah (ayat) 51. Tapi pada saat kejadian saya nggak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki. Pikiran saya ke kondisi wilayah saya. Saya awalnya melihat di siaran TV," kata Yuli.
Sepengetahuan Yuli setelah itu, muncul beragam reaksi masyarakat.
"Ada yang pro, kontra dan cuek," kata Yuli.
Sebelum memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta kesediaan Yuli untuk bersumpah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Saudara nggak perlu takut. Saudara tahu masalah apa saudara dipanggil?" kata Dwiarso.
Yuli kemudian menyampaikan kesaksiannya ikut menghadiri kegiatan Ahok di Pulau Pramuka.
"Pertama, saya tahu dari TV. Kejadiannya di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September tahun 2016. Kejadiannya di TPI (tempat pelelangan iklan) Pulau Pramuka. Saya ada di lokasi kejadian," kata Yuli.
Yuli mengatakan kegiatan Ahok saat itu dalam rangka peluncuran program budidaya ikan kerapu. Di sana, kata dia, Ahok menerangkan program bagi hasil 80 - 20 persen.
"Saat itu yang hadir warga, Pak Basuki, bupati (Kepulauan Seribu), kepala dinas perikanan. Sekitar 100 orang," kata dia.
Kemudian hakim bertanya kepada Yuli mengenai pidato Ahok yang kemudian menimbulkan kontroversi. Yuli mengatakan ucapan Ahok yang kemudian dipermasalahkan banyak orang lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato.
"Dibohongi pakai surat Al Maidah (ayat) 51. Tapi pada saat kejadian saya nggak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki. Pikiran saya ke kondisi wilayah saya. Saya awalnya melihat di siaran TV," kata Yuli.
Sepengetahuan Yuli setelah itu, muncul beragam reaksi masyarakat.
"Ada yang pro, kontra dan cuek," kata Yuli.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita