Megawati Soekarnoputri di acara ulang tahun yang ke 70 [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komunitas masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. dengan tuduhan melakukan penodaan terhadap agama melalui pidato.
"Laporan dari seseorang bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Pidato yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama merupakan pidato Megawati dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (10/1/2017).
"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke 44 melalui televisi. Terlapor, ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata dia.
Laporan Baharuzaman bernomor LP/79/I/2017 Bareskrim. Dalam laporan, Megawati diduga melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.
"Prosesnya akan kita lakukan seperti laporan biasa," kata Rikwanto.
Mengenai rencana pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperdalam laporan, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Cuma belum kita tahu kapan (periksa pelapor), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
"Laporan dari seseorang bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Pidato yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama merupakan pidato Megawati dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (10/1/2017).
"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke 44 melalui televisi. Terlapor, ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata dia.
Laporan Baharuzaman bernomor LP/79/I/2017 Bareskrim. Dalam laporan, Megawati diduga melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.
"Prosesnya akan kita lakukan seperti laporan biasa," kata Rikwanto.
Mengenai rencana pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperdalam laporan, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Cuma belum kita tahu kapan (periksa pelapor), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka