Megawati Soekarnoputri di acara ulang tahun yang ke 70 [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komunitas masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. dengan tuduhan melakukan penodaan terhadap agama melalui pidato.
"Laporan dari seseorang bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Pidato yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama merupakan pidato Megawati dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (10/1/2017).
"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke 44 melalui televisi. Terlapor, ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata dia.
Laporan Baharuzaman bernomor LP/79/I/2017 Bareskrim. Dalam laporan, Megawati diduga melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.
"Prosesnya akan kita lakukan seperti laporan biasa," kata Rikwanto.
Mengenai rencana pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperdalam laporan, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Cuma belum kita tahu kapan (periksa pelapor), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
"Laporan dari seseorang bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Pidato yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama merupakan pidato Megawati dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (10/1/2017).
"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke 44 melalui televisi. Terlapor, ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata dia.
Laporan Baharuzaman bernomor LP/79/I/2017 Bareskrim. Dalam laporan, Megawati diduga melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.
"Prosesnya akan kita lakukan seperti laporan biasa," kata Rikwanto.
Mengenai rencana pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperdalam laporan, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Cuma belum kita tahu kapan (periksa pelapor), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!