Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowl Yuwono memastikan penyidik tidak membeda-bedakan penanganan perkara yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Sebenarnya tidak (dibedakan) juga, sama-sama jalan ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya yaitu dugaan penodaan terhadap agama, dugaan penghasutan lewat tuduhan logo Bank Indonesia di uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau lambang komunis, dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip.'
Dari sejumlah perkara tersebut, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan kasus logo mirip palu arit ke tahap penyidikan. Senin (23/1/2017) lalu, Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Argo memastikan semua kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan penyidik.
"Masih penyelidikan. Kita tunggu saja penyidik bekerja untuk kasus itu (dugaan penodaan agama dan penghinaan Kapolda) sehingga kasus itu jalan. Masih jalan," kata dia.
Argo menambakan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat yang tengah menangani kasus Rizieq yang lain yaitu dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno.
Koordinasi dilakukan untuk menghindari benturan jadwal pemeriksaan Rizieq.
"Ya kita tetap koordinasi saja, melalui telepon saja bisa toh," kata dia.
"Sebenarnya tidak (dibedakan) juga, sama-sama jalan ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya yaitu dugaan penodaan terhadap agama, dugaan penghasutan lewat tuduhan logo Bank Indonesia di uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau lambang komunis, dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip.'
Dari sejumlah perkara tersebut, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan kasus logo mirip palu arit ke tahap penyidikan. Senin (23/1/2017) lalu, Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Argo memastikan semua kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan penyidik.
"Masih penyelidikan. Kita tunggu saja penyidik bekerja untuk kasus itu (dugaan penodaan agama dan penghinaan Kapolda) sehingga kasus itu jalan. Masih jalan," kata dia.
Argo menambakan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat yang tengah menangani kasus Rizieq yang lain yaitu dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno.
Koordinasi dilakukan untuk menghindari benturan jadwal pemeriksaan Rizieq.
"Ya kita tetap koordinasi saja, melalui telepon saja bisa toh," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?