Suara.com - Dosen ilmu komunikasi politik Ade Armando telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu.
"Allah Bukan Orang Arab", begitu penggalan status Ade di akun Facebooknya Mei 2015.
Kemudian pada Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menanggapi hal itu Ade pun berkomentar. Berikut tanggapi Ade yang dikirim melalui pesan elektronik:
1. Saya sudah mendengar kabar bahwa saya sudah berstatus tersangka.
2. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja.
3. Saya tidak merasa bersalah dan tidak merasa perlu minta maaf pada siapapun.
4. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.
5. Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan dalam Pilkada DKI saat ini yang berusaha memecahbelah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Saya percaya desakan mereka agar saya dijadikan tersangka sangat berkaitan dg dukungan saya pada Ahok.
Baca Juga: Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka
6. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan Politik saat ini.
7. Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dg cara seperti ini.
8. Sesuai dg saran sejumlah teman, saya mungkin juga mengajukan gugatan pada pihak yg mengadukan saya seandainya diduga sebenarnya ia tahu saya tidak melakukan pelanggaran pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Polisi Baru Tetapkan Dosen Politik Ini Jadi TSK Sekarang?
-
Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda
-
Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka
-
Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE
-
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga