Suara.com - Dosen ilmu komunikasi politik Ade Armando telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu.
"Allah Bukan Orang Arab", begitu penggalan status Ade di akun Facebooknya Mei 2015.
Kemudian pada Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menanggapi hal itu Ade pun berkomentar. Berikut tanggapi Ade yang dikirim melalui pesan elektronik:
1. Saya sudah mendengar kabar bahwa saya sudah berstatus tersangka.
2. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja.
3. Saya tidak merasa bersalah dan tidak merasa perlu minta maaf pada siapapun.
4. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.
5. Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan dalam Pilkada DKI saat ini yang berusaha memecahbelah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Saya percaya desakan mereka agar saya dijadikan tersangka sangat berkaitan dg dukungan saya pada Ahok.
Baca Juga: Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka
6. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan Politik saat ini.
7. Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dg cara seperti ini.
8. Sesuai dg saran sejumlah teman, saya mungkin juga mengajukan gugatan pada pihak yg mengadukan saya seandainya diduga sebenarnya ia tahu saya tidak melakukan pelanggaran pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Polisi Baru Tetapkan Dosen Politik Ini Jadi TSK Sekarang?
-
Gara-gara Status FB Dosen Politik Jadi TSK, Senin Diperiksa Polda
-
Ade Armando Curiga Ada yang Desak Polisi Jadikan Tersangka
-
Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE
-
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti